Bahlil Beri Ultimatum kepada Penuding Keterlibatannya dalam Penyadapan Prabowo
Kredit Foto: BPMI
Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia memberikan ultimatum kepada pihak-pihak yang menuding dirinya terlibat dalam kelompok penyadap Presiden Prabowo Subianto. Bahlil memberi waktu 3×24 jam untuk menyampaikan klarifikasi sebelum dirinya menempuh langkah hukum berupa somasi hingga proses pidana.
Bahlil menegaskan tidak akan tinggal diam terhadap pihak yang menyebarkan informasi yang menurutnya tidak benar. Ia menyebut sudah ada beberapa orang yang membawa namanya dalam isu dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo.
"Beberapa orang yang sudah menyebut nama saya, saya akan memberikan somasi dengan waktu yang waktu yang tertentu karena kalau tidak saya akan melakukan proses hukum," kata Bahlil.
Ia kemudian menegaskan tenggat waktu yang diberikan kepada pihak-pihak tersebut untuk memberikan penjelasan.
"Kami kasih waktu 3×24 jam, untuk klarifikasi, kalau tidak saya somasi, saya akan proses hukum," sambungnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Bahlil saat berpidato dalam acara pelantikan pengurus DPD Partai Golkar Maluku di Ambon, Sabtu (7/11/2026). Dalam kesempatan itu, ia juga menyindir seorang sosok yang disebutnya sebagai senior karena membicarakan dugaan keterlibatannya dalam sebuah siniar atau podcast.
Baca Juga: Namanya Terseret Isu Penyadapan, Bahlil: Saya Juga Disadap!
Bahlil menggambarkan sosok tersebut sebagai orang yang kerap tampil di podcast dengan mengenakan kacamata. Ia bahkan menyebut orang itu sok pintar ketika berbicara.
"Itu senior saya, selalu tampil di program podcast, selalu pakai kacamata, sok pintar bicara," kata Bahlil.
Bahlil meminta sosok yang dimaksud segera memberikan klarifikasi atas pernyataan yang menyeret namanya. Namun, ia tidak menyebutkan secara langsung identitas orang tersebut.
Sebelumnya, nama Bahlil dikaitkan dengan dugaan pertemuan sejumlah ketua partai politik bersama beberapa jenderal polisi terkait kasus penyadapan terhadap Presiden Prabowo. Ia dengan tegas membantah terlibat dalam pertemuan maupun kelompok yang diduga melakukan penyadapan tersebut.
Bahlil justru mengklaim dirinya juga menjadi korban penyadapan. Ia mempertanyakan bagaimana mungkin dirinya terlibat dalam penyadapan terhadap Presiden, sementara dirinya sendiri mengaku disadap.
"Gimana saya ikut penyadapan presiden, saya saja disadap," ujarnya.
Di sisi lain, Bahlil meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus penyadapan terhadap Presiden Prabowo, pejabat negara, dan tokoh masyarakat. Ia mendukung langkah Bareskrim Polri untuk mengungkap perkara tersebut secara transparan.
"Yang pertama menyangkut dengan proses penyadapan kepala negara dan pejabat yang lain maupun tokoh masyarakat kita meminta kepada aparat penegak hukum melakukan penyelidikan tuntas, transparan agar lebih terang benderang," kata Bahlil.
Kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo sendiri telah ditangani Bareskrim Polri. Dalam perkara tersebut, polisi menetapkan empat jenderal polisi sebagai pihak yang terlibat, yakni mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Irjen Ahrie Sonta Nasution, Irjen Eko Hadi Santoso, dan Irjen Slamet Uliandi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Wahyu Pratama