Said Didu Curiga Ada Target Politik di Balik Penyadapan Prabowo, Singgung Nama Gibran
Kredit Foto: Istimewa
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu mempertanyakan kemungkinan adanya target politik di balik dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto. Ia menyoroti informasi bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak termasuk pihak yang menjadi sasaran penyadapan.
Menurut Said Didu, perbedaan tersebut dapat memunculkan dugaan adanya keberpihakan dari pihak yang melakukan penyadapan. Ia pun mempertanyakan mengapa Presiden Prabowo menjadi sasaran, sementara Wakil Presiden tidak disebut dalam daftar target.
“Jadi benar juga liarnya ini. Karena wapres enggak disadap, artinya ada keberpihakan yang menyadap,” kata Said Didu.
Ia kemudian mengaitkan dugaan tersebut dengan kemungkinan adanya pihak yang memiliki kepentingan terhadap operasi penyadapan. Meski demikian, Said Didu mengingatkan bahwa siapa sosok di balik dugaan operasi tersebut belum diketahui.
“Bukan kesimpulan, ini fakta bahwa disadap hanya presiden. Artinya Sigit dan end user (pengguna akhir) kita enggak tahu, memang mengancam Prabowo bukan mengancam Gibran gitu loh,” ujarnya.
Said Didu juga menilai pengusutan kasus tidak cukup hanya berhenti pada orang-orang yang diduga menjalankan operasi penyadapan. Menurut dia, penyidik perlu membuktikan apakah tindakan tersebut merupakan inisiatif para pelaku atau ada pihak lain yang menjadi pengguna akhir.
“Tinggal membuktikan apakah idenya sendiri atau ada end user (pengguna akhir). Tinggal jalan ke sana,” kata Said Didu.
Ia bahkan sepakat dengan penilaian bahwa dugaan penyadapan terhadap Prabowo dapat mengarah pada persoalan serius, termasuk dugaan makar. Said Didu menilai penggunaan perangkat negara oleh aparat untuk menyadap Presiden merupakan hal yang tidak dapat dianggap sepele.
“Ini tanda bahwa ini mengarah ke makar sangat jelas karena sudah aparat negara menggunakan alat negara, pejabat negara menyadap orang yang harusnya dia jaga. Enggak ada diskusi, kita sepakat itu,” ucapnya.
Baca Juga: Terungkap Alasan Nama Gibran Tak Masuk Ikrar Buruh untuk Jaga Prabowo
Dalam perkara ini, Dittipidsiber Bareskrim Polri telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Ahrie Sonta, Eko Hadi Santoso, dan Slamet Uliandi. Penetapan tersangka tersebut menjadi bagian dari proses hukum yang masih berjalan.
Kabareskrim Komjen Asep Safrudin menyatakan penyidik akan menelusuri pihak yang diduga memerintahkan operasi penyadapan. “Semua akan kita telusuri,” katanya.
Polri menyebut pengusutan kasus dilakukan oleh tim yang dipimpin Kabareskrim. Kadiv Humas Polri Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan hasil penanganan perkara akan disampaikan secara transparan dan akuntabel kepada masyarakat
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Wahyu Pratama