Kredit Foto: Biro Adpim Setda Pemdaprov Jabar
Peluang mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2026 berpotensi terbuka lebih luas. Pemerintah tidak hanya memastikan pendaftaran dimulai pada November ini, tetapi juga mempertimbangkan aturan khusus mengenai batas usia bagi pelamar dari profesi tertentu.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan kepastian rekrutmen CPNS tersebut seusai rapat dengan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Jumat (6/11/2026).
Prasetyo mengatakan, proses pendaftaran direncanakan berlangsung pada November 2026. Pelaksanaan seleksi akan dipimpin oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) selaku ketua tim panitia.
Menurut Prasetyo, pembukaan rekrutmen CPNS diperlukan untuk mengisi posisi ASN yang ditinggalkan pegawai karena memasuki masa pensiun. Selain itu, pemerintah membutuhkan tambahan aparatur untuk mendukung pelaksanaan program-program prioritas.
Pemerintah pun mengajak masyarakat yang berminat menjadi PNS untuk memantau pengumuman resmi dan mulai mempersiapkan diri menghadapi seluruh tahapan seleksi.
Selain memastikan jadwal rekrutmen, pemerintah juga mempertimbangkan pemberian perlakuan khusus terkait persyaratan usia bagi pelamar dari bidang pekerjaan tertentu.
Prasetyo menjelaskan, kebijakan tersebut diperlukan karena ada sejumlah profesi yang membutuhkan tenaga dengan kualifikasi khusus. Kondisi di lapangan dinilai perlu menjadi pertimbangan dalam penyusunan persyaratan seleksi.
Selama ini, proses seleksi CPNS memiliki sejumlah ketentuan yang harus dipenuhi pelamar, termasuk batas usia. Karena itu, pemerintah membuka kemungkinan pengaturan berbeda untuk bidang tertentu yang memang membutuhkan pengecualian.
Baca Juga: Pemerintah Pastikan Rekrutmen CPNS 2026 Dibuka November, BKN Sediakan Simulasi CAT Gratis
Meski demikian, Prasetyo belum merinci profesi atau bidang pekerjaan yang akan mendapatkan perlakuan khusus tersebut.
Pemerintah masih perlu mempertimbangkan kebutuhan masing-masing bidang sebelum menetapkan ketentuan lebih lanjut.
Rencana pengaturan khusus batas usia ini menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan calon pelamar menjelang pembukaan seleksi CPNS 2026. Sementara itu, rincian formasi, persyaratan, dan mekanisme pendaftaran masih menunggu pengumuman resmi pemerintah.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Amry Nur Hidayat
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: