Kredit Foto: Ist
Pendukung Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyatakan siap menerima apa pun keputusan DPR soal polemik surat keterangan penyetaraan ijazah yang dijadikan syarat pencalonannya.
Sikap itu disampaikan pakar komunikasi Ade Armando dalam diskusi di kanal YouTube Sinkos Indonesia, 7 November 2026.
“Buat kami di kubu Gibran, enggak apa-apa, silakan putuskan saja dan kita tidak akan teriak-teriak. Kita akan menerima itu dengan sangat besar hati,” kata Ade.
Ade menegaskan bahwa ia bukan juru bicara resmi mantan Presiden Joko Widodo, melainkan pendukungnya. Ia menyebut dirinya berbicara dari sudut pandang pendukung Gibran.
Menurut Ade, jika DPR sepakat tidak menghendaki Gibran lagi sebagai wakil presiden, baik melalui hak angket maupun hak menyatakan pendapat, kubunya akan menghormatinya. Ia menyebut hal ini berlaku meskipun ia meyakini Gibran tidak melakukan pelanggaran apa pun.
“Kita sih pendukung Gibran enggak ada yang cengeng. Kalau berantem ya berantem saja tanpa fisik,” ujarnya.
Ade juga mengaku mengetahui dari lingkungan yang dekat dengan Gibran bahwa Gibran sendiri tidak keberatan mundur jika memang harus. Ia menyebut tidak ada persoalan dari sisi Gibran terkait posisinya.
Ade meminta anggota partai di parlemen menuntaskan persoalan ini agar tidak berlarut-larut. Ia menyatakan lebih baik kasus ini segera diputuskan, karena jika tidak bisa terus menjadi polemik hingga tahun depan.
“Kalau memang akhirnya diputuskan tidak ada hak angket atau macam-macam, kita terima. Kalau ada hak angket juga kita terima,” katanya.
Meski menyatakan siap menerima keputusan politik, Ade mempertanyakan sikap Mahkamah Agung (MA) yang menurutnya belum menjelaskan alasan surat keterangan Gibran dinyatakan tidak sah. Ia mengatakan MA sebelumnya menyatakan akan menggelar konferensi pers dua hari setelah putusan, tetapi hingga forum berlangsung belum ada penjelasan.
“Kami tercengang, kami bingung, kenapa diputuskan tidak sah,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa putusan di tingkat Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan pengadilan tinggi sebelumnya berbeda dengan putusan kasasi di MA. Ade juga menyatakan curiga ada pihak yang berupaya mendelegitimasi Gibran melalui lembaga peradilan, tanpa menyebut siapa.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Amry Nur Hidayat
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: