Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Marwan: Pencairan Dana Desa Harus Dipercepat

        Warta Ekonomi -

        WE Online, Jakarta - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) meminta kepala daerah untuk turun langsung mengawasi dan mempercepat proses penggunaan alokasi dana desa yang sudah dicairkan pemerintah pusat.

        "Pencairan di daerah harus dipercepat, agar bisa segera digunakan karena penggunaan dana desa bisa membantu penyerapan anggaran dan mengembalikan stabilitas ekonomi masyarakat," ujar Marwan di Jakarta, Kamis (3/9/2015).

        Dia mengatakan kepala daerah harus segera melakukan percepatan pencairan dana desa agar segera bisa digunakan oleh masyarakat desa.?Menteri Marwan menyarankan kepada para kepala daerah untuk memangkas beberapa aturan yang dinilai memperlambat proses pencairan dana desa.

        "Aturannya tidak perlu dibuat sulit. Asalkan para kepala daerah bisa menjamin penggunaan dana desa bisa sesuai target langsung aja dicairkan," jelas dia.

        Meski demikian, Menteri Marwan juga menyarankan kepada para kepala daerah yang sudah mencairkan dana desa untuk turun langsung memantau penggunaan dana desa agar tepat sasaran.

        "Kepala daerah harus turun langsung memantau penggunaan dana desa. Apakah akan digunakan untuk pembuatan infrastruktur pedesaan, atau penguatan ekonomi masyarakat harus dipantau langsung, biar tidak di selewengkan," imbuh dia.

        Menteri Marwan memberikan contoh para kepala daerah yang langsung turun lapangan memantau realisasi pembangunan yang dilaksaakan dengan alokasi dana desa.

        "Seperti Bupati Bireuen Ruslan M Daud yang memantau realisasi pembangunan yang dilaksanakan dengan Alokasi Dana Desa (ADD) di sejumlah desa," tukas dia.

        Sebagai informasi, beberapa waktu lalu, Bupati Bireuen Ruslan M Daud mengecek langsung ke sejumlah desa untuk memastikan sejauhmana pelaksanaan ADD sudah direalisasi, selain itu untuk menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan dan percepatan realisasi dana desa yang dikelola perangkat desa. (Ant)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Achmad Fauzi

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: