WE Online, Jakarta - Perusahaan Umum Percetakan Negara Republik Indonesia melakukan sinergi dengan PT Balai Pustaka lewat kerja sama operasi dengan ruang lingkup yang sangat luas, dari mulai produksi hingga pemasaran.
"Perum PNRI dan Balai Pustaka saling memahami perlunya suatu sinergi usaha dalam menghadapi persaingan usaha yang sangat ketat," kata Direktur Utama Perusahaan Umum Percetakan Negara Republik Indonesia (Perum PNRI) Djakfaruddin Junus dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa (10/11/2015).
Dikatakan, maksud dan tujuan perjanjian di antara kedua perusahaan pelat merah ini adalah melakukan kegiatan usaha yang berkaitan dengan kerja sama pemanfaatan dan pemasaran jasa percetakan, penerbitan dan multimedia.
Jenis pekerjaan menurut perjanjian KSO ini meliputi pemasaran dan pencetakan produk sekuritas dan nonsekuritas, pemasaran dan pencetakan "flexible packaging", penerbitan dan multimedia, perdagangan bahan baku dan sarana produksi percetakan yang tidak terbatas pada kertas, tinta dan bahan kimia.
Meliputi juga riset pemasaran dan kompetensi inti (core), pengembangan pasar ekspor, peningkatan utilisasi sumber daya dari masing-masing pihak, penyusunan anggaran bersama untuk RKAP KSO.
Dia mengatakan sinergi ini merupakan tindak lanjut dari rapat dengar pendapat Komisi VI DPR bersama Kementerian BUMN, dan tiga Direktur Utama BUMN yaitu Perum PNRI, PT Balai Pustaka dan Perum PFN.
Kerjasama Lain Perum PNRI juga bekerja sama dengan Gemalto dan Phintraco dalam usaha produksi dan distribusi kartu pintar bagi lembaga-lembaga keuangan, antara lain untuk pasar Indonesia.
Gemalto adalah perusahaan yang bergerak di bidang usaha penyediaan kartu pintar untuk sistem pembayaran dan jasa bernilai tambah berupa personalisasi kartu untuk lembaga keuangan, termasuk bank.
Phintraco bergerak dalam bidang usaha teknologi informasi, yang memiliki pengalaman bisnis dan pelanggan kartu pintar di wilayah Indonesia. Sedangkan PNRI merupakan BUMN yang bergerak dalam bidang usaha percetakan produk sekuriti.
Sebagai perusahaan asing, Gemalto dan Phintraco belum memiliki lisensi dari Badan Koordinasi Pemberantasan Uang Palsu (Botasupal). Oleh sebab itu, kedua perusahaan tersebut menggandeng Perum PNRI sebagai perusahaan yang memiliki lisensi dari Botasupal untuk memasarkan produk mereka.
Regulasi saat ini memang mensyaratkan lisensi dari Botasupal untuk perusahaan yang bergerak dalam bidang usaha percetakan uang, dokumen sekuriti, kartu sekuriti, kertas sekuriti, tinta sekuriti, dan distribusi sekuriti tambahan berdasarkan Peraturan Botasupal No 11 tahun 2013.
Ke depan, rencananya para pihak akan mendirikan sebuah usaha patungan pendistribusian kartu terpersonalisasi untuk pasar Indonesia sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia.
Untuk menghindari keragu-raguan, lanjut Djakfarudin, Perum PNRI berjanji untuk menggunakan teknologi yang dialihkan atau dilisensikan oleh Gemalto yang ditetapkan berdasarkan nota kesepahaman (MoU) yang telah ditandatangani oleh para pihak. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Achmad Fauzi
Tag Terkait: