Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sri Mulyani Gandeng BPKP Perketat Pengawasan APBN

Sri Mulyani Gandeng BPKP Perketat Pengawasan APBN Kredit Foto: Instagram Sri Mulyani
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan upaya penguatan ekosistem pengawasan APBN secara terintegrasi.

Kerjasama ini dilakukan melalui penandatanganan nota kesepahaman Kerja Sama Pengawasan atas Pengelolaan Keuangan Negara.

Baca Juga: Ini Tugas Sri Mulyani dan Erick Thohir di Lembaga Pengelola Investasi

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Rahayu Puspasari menjelaskan nota kesepahaman kedua institusi tersebut mencakup ruang lingkup pengawasan APBN secara end-to-end, manajemen pengawasan, pencegahan dan penanganan kasus berindikasi kecurangan, pertukaran data dan informasi, peningkatan kapasitas dan kapabilitas APIP dan SPI, dukungan pelaksanaan anggaran atas beban APBN dan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah dalam kerangka fiskal nasional.

“Kami harapkan terbangun ekosistem pengawasan APBN yang lebih terintegrasi, dalam rangka mendukung terwujudnya pengelolaan keuangan negara yang memberikan manfaat terbesar bagi peningkatan kesejahteraan bangsa,” kata Rahayu pada Jumat (5/3/2021).

Rahayu menambahkan bahwa APBN akan tetap menjadi instrumen utama dalam penanganan kesehatan dan pemulihan ekonomi nasional pascapandemi Covid-19 melalui Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021.

Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp699,43 triliun untuk PEN tahun 2021, naik 21% dari realisasi sementara program PEN 2020 sebesar Rp579,78 triliun. Anggaran tersebut difokuskan pada program penanganan kesehatan, perlindungan sosial, dukungan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan korporasi, serta insentif usaha.

Keseluruhan program diharapkan dapat menjadi game changer dalam mendukung upaya pemulihan ekonomi nasional dan kesehatan masyarakat.

“Belajar dari catatan-catatan perbaikan pelaksanaan program tahun 2020 kami menyadari perlunya memperkuat kerja sama dari sisi pengawasan yang akan melibatkan berbagai elemen dalam satu kesatuan ekosistem pengawasan APBN, mulai dari pembuat kebijakan, pelaksana program, aparat pengawasan intern pemerintah (APIP), aparat penegak hukum, dan BPK,” tambahnya.

Pengawasan juga kata dia akan melibatkan peran aktif masyarakat selaku beneficiaries dari program maupun civil society untuk menjalankan peran kontrol sosial. Masyarakat diharapkan turut mengawasi pengelolaan APBN dan memberikan informasi kepada aparat pengawas jika mengetahui adanya penyimpangan.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: