Panin Dai-ichi Life membayarkan manfaat klaim asuransi jiwa sebesar Rp2,01 miliar kepada perwakilan ahli waris nasabah dalam Claim Payment Ceremony di kantor pusat Panin Dai-ichi Life, Jakarta. Pembayaran tersebut berasal dari polis Panin Flexi Protection dan Premier Multilinked Assurance dengan manfaat tambahan Multi Life Cover, sesuai ketentuan polis. Penyerahan klaim dilakukan oleh Presiden Direktur Panin Dai-ichi Life Fadjar Gunawan (kedua kiri) didampingi Chief Agency Officer Iskandar Wijaya (kiri), Head of Agency Sales Panin Dai-ichi Life Johan Sutanto (kanan), dan Business Developer General Agency Wisdom Wealth Tania (kedua kanan). Per 31 Agustus 2026, Panin Dai-ichi Life mencatat rasio Risk-Based Capital (RBC) sebesar 1.349,56% dan aset konvensional Rp9,9 triliun. Pada lini usaha syariah, RBC Dana Perusahaan mencapai 8.120,49%, sedangkan RBC Dana Tabarru & Tanahud sebesar 752,90%. Seluruh rasio tersebut berada di atas batas minimum Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebesar 120%.