Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Indonesia dan Filipina Jalin Kesepahaman imbal Dagang

Foto ke 1 / 2

Menteri Perdagangan Budi Santoso menyaksikan penandatanganan dua nota kesepahaman (MoU) imbal dagang tripartit antara pelaku usaha Indonesia dan Filipina dengan potensi transaksi mencapai USD 350 juta atau setara Rp6,29 triliun di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, pada Senin (8/6). Mendag Busan mengatakan Imbal dagang ini sebagai langkah strategis untuk mengatasi fluktuasi nilai tukar yang menekan mata uang kedua negara tanpa bergantung pada pembayaran tunai dalam dolar Amerika Serikat (AS). Ini langkah efektif dalam menghemat cadangan devisa di tengah ketidakpastian pasar global. MoU pertama adalah perjanjian Asian Pyrochem Technologies dari Filipina bersama PT Trade Barter Indonesia dan Asosiasi Garment dan Tekstil Indonesia yang menyepakati pertukaran serat abaka mentah dengan produk tekstil jadi senilai USD 50 juta per tahun. MoU kedua adalah perjanjian Asian Pyrochem Technologies bersama PT Trade Barter Indonesia dan PT Krakatau Global Trading yang menyepakati pertukaran produk baja dengan bijih besi asal Filipina untuk memenuhi kebutuhan produksi Krakatau Steel senilai USD 300 juta per tahun.