Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Politisi Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menyarankan agar calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut 2 Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mundur dari pencalonan di Pilkada DKI 2017 usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri.
"Dengan ditetapkannya sebagai tersangka, Ahok sebaiknya mundur dari pencalonannya sebagai Cagub dan tidak pantas lagi untuk menjadi pemimpin apapun di Republik ini," kata Doli di Jakarta, Rabu (16/11/2016).
Dia menambahkan sebenarnya secara moral Ahok sudah terhukum dengan reaksi kemarahan dan tuntutan jutaan masyarakat agar Ahok ditangkap karena telah melakukan penistaan agama.
"Ditambah lagi hari ini Ahok telah ditetapkan sebagai tersangka, yang apabila kita melihat yurisprudensi kasus penistaan agama sebelumnya dapat dipastikan Ahok menjadi terdakwa. Hanya kekuatan politik besar saja yang masih bisa melindunginya dari jerat peradilan hukum yang akan berjalan," pungkasnya.
Dia pun menyatakan jik Ahok mengaku sebagai Pancasilais sudah seharusnya dia sadar telah melakukan perbuatan yang sangat bertentangan dengan Pancasila, malu, terpukul, dan harus mengundurkan diri.
"Apabila tidak, berarti dia selama ini hanya mempolitisasi Pancasila untuk kepentingannya. Kemudian, bila selama ini melalui media sosialnya, Ahok mengancam apabila diperiksa dan ditersangkakan akan membuka kecurangan siapa saja, termasuk Jokowi, dipersilahkan saja," tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Cahyo Prayogo
Advertisement