Tarif Uber tercatat paling murah di Indonesia apabila dibandingkan dengan penyedia layanan taksi online maupun penyedia layanan taksi konvensional. Dalam jarak dekat (5 kilometer) tarif Uber tercatat sebesar Rp20.000 atau paling murah dibandingkan dengan tarif Grab sebesar Rp25.500 dan taksi konvensional sebesar Rp31.000.
Hal ini diketahui berdasarkan studi yang dilakukan oleh iPrice bertajuk Perang Harga Terendah antara Uber, Grab & Taksi di Asia Tenggara.
Berdasarkan tarif jarak jauh (20 kilometer), Uber juga menjadi penyedia layanan transportasi paling murah di Indonesia dengan tarif sebesar Rp62.500. Adapun, tarif Grab adalah sebesar Rp73.000 dan taksi konvensional sebesar Rp95.000.
Content Marketing Executive iPrice Andrew Prasatya mengatakan pihaknya melakukan studi ini untuk mengindentifikasi dan membandingkan mode transportasi termurah antara dua aplikasi transportasi paling terkenal dengan taksi konvensional.
"Research ini menunjukan bahwa Grab, Uber, maupun taksi konvensional memiliki komponen harga yang berbeda dan harga yang juga berbeda," katanya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (29/11/2016).
Andrew Prasatya mengatakan bahwa di Indonesia, khususnya di kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, Bandung, Medan, Makassar, dan Bali kondisi jalanan akan padat pada jam pergi dan pulang kerja. Ia mengatakan rata-rata masyarakat menghabiskan 1-3 jam di jalanan.
"Kondisi jalanan seperti ini mendorong masyarakat untuk memilih mode transportasi yang paling murah, paling cepat dan paling mudah untuk didapatkan. Setidaknya saat ini ada tiga pilihan transpotasi utama yang dapat dipilih, taxi konvensional atau tranportasi online seperti Uber dan Grab," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Cahyo Prayogo
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait:
Advertisement