Polda Metro Jaya melakukan penangkapan 10 orang perihal dugaan terlibat makar, dua di antaranya adalah musisi Ahmad Dhani dan Ratna Sarumpaet.
Hal tersebut disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar di Jakarta, Jumat (2/12/2016).
Kini, 10 orang itu resmi berstatus tersangka dan diduga terlibat makar.
"Masih diperiksa. Infonya delapan orang," kata Boy seperti di lansir Kompas.com.
Sementara, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan, pihaknya tengah melakukan pemeriksaaan 1 x 24 jam terhadap 10 orang itu.
"Ini bagian upaya kami mencegah, menindaklanjuti laporan yang masuk,"?tuturnya.
Martinus menjelaskan, beberapa orang tersebut pernah diberi surat panggilan pemeriksaan. Namun, mereka tak mengindahkan panggilan tersebut.
Adapun 10 orang tersebut adalah Ahmad Dhani, Ratna Sarumpaet, Rachmawati Soekarnoputri, Sri Bintang Pamungkas, Kivlan Zein, Adityawarman, Jamran, Eko, dan Rizal Khobar.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Patutie
Editor: Rahmat Patutie
Tag Terkait:
Advertisement