Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bisnis Perhotelan Alami Peningkatan

Bisnis Perhotelan Alami Peningkatan Kredit Foto: Gran Melia Jakarta
Warta Ekonomi, Bandar Lampung -

Tingkat penghunian kamar hotel berbintang di Bandarlampung selama Oktober 2016 mencapai posisi 55,63 persen, naik 1,55 poin dibandingkan September 2016 yang tercatat 54,09 persen.

"TPK hotel berbintang Oktober 2016 jika dibandingkan Oktober 2015 yang tercatat 50,03 persen mengalami peningkatan sebesar 5,60 poin," kata Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Lampung, Yeane Irmaningrum, di Bandarlampung, Sabtu.

Ia menyebutkan, TPK akomodasi lainnya di Oktober 2016 tercatat 37,38 persen naik 0,36 poin dibanding September 2016 yang membukukan 37,02 persen.

Menurutnya, jumlah tamu selama Oktober 2016 yang menginap di hotel bintang dan akomodasi lainnya (gabungan) mencapai 93.754 orang, terdiri atas 713 tamu asing dan 93.041 tamu domestik.

Kondisi ini mengalami kenaikan sebanyak 741 orang (0,80 persen) dibandingkan September 2016 yang tercatat 93.013 orang. Jumlah tamu menurut jenis hotel pada hotel berbintang selama Oktober 2016 sebanyak 12.101 orang, terdiri atas 400 tamu asing dan 11.701 tamu domestik.

Yeane menjelaskan jumlah tersebut meningkat sebanyak 205 orang (1,72 persen) dibandingkan September 2016 yang tercatat 11.896 orang. Sedangkan jumlah tamu selama bulan Oktober 2016 yang menginap di akomodasi lainnya sebanyak 81.653 orang, terdiri atas 313 tamu asing dan 81.340 tamu domestik atau naik sebanyak 536 orang atau sekitar 0,66 persen dibandingkan September 2016 yang tercatat 81.117 orang.

Rata-rata lama tamu menginap kondisi Oktober 2016 pada hotel bintang tercatat 2,87 hari naik 1,05 hari dibandingkan September 2016, dengan rincian tamu asing 4,29 hari dan tamu domestik 2,82 hari. Sedangkan rata-rata lama menginap pada hotel/akomodasi lainnya selama Oktober 2016 tercatat 1,22 hari menurun 0,10 hari jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya, dengan rincian tamu asing 4,85 hari dan tamu dalam negeri 1,21 hari.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: