Rancangan Undang-Undang Jasa Konstruksi telah melalui tahap persetujuan dalam rapat kerja Komisi V DPR-Kementerian PUPR dan bakal dibawa kepada pengambilan keputusan pada Rapat Paripurna yang akan datang.
"Setelah melalui berbagai rangkaian pembahasan perumusan dan proses sinkronisasi, Panitia kerja akhirnya menetapkan draf RUU tentang Jasa Konstruksi yang terdiri dari 14 bab dan 106 pasal," kata Ketua Panja RUU tentang Jasa Konstruksi Muhidin Mohamad Said dalam rilis di Jakarta, Kamis (8/12/2016).
Muhidin Mohamad Said mengutarakan harapannya agar langkah yang dilakukan ini dapat mendorong dunia jasa konstruksi nasional yang kondusif ke tingkatan yang lebih tinggi, serta melahirkan hasil yang dapat digunakan sebesar-besarnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sejumlah substansi dalam peraturan perundangan tersebut antara lain terkait dengan pembagian tanggung jawab dan kewenangan antara pemerintah pusat dan pemda, penguatan standar keamanan keselamatan kesehatan dan keberlanjutan dalam penyelenggaraan jasa konstruksi.
Selain itu, sertifikat kompetensi kerja akreditasi asosiasi dan pemberian lisensi kepada lembaga sertifikasi profesi, pengaturan tenaga kerja konstruksi, pengaturan tenaga kerja konstruksi asing dan badan usaha jasa konstruksi asing, kegagalan bangunan dan penilaian ahli, upah tenaga kerja konstruksi dan remunerasi.
Sebagaimana diwartakan, Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) memperkirakan sektor konstruksi di Tanah Air bakal tumbuh signifikan pada 2017 selaras dengan tekad pemerintah yang menjadikan infrastruktur sebagai prioritas pembangunan tahun depan.
"Tumbuhnya sektor ini ditopang oleh eksekusi dan realisasi proyek-proyek pemerintah baik melalui APBN maupun BUMN dan kerja sama pemerintah dengan swasta," kata Sekretaris Jenderal Gapensi Andi Rukman Karumpa.
Menurut Andi Rukman Karumpa, perasaan optimistis tersebut juga disebabkan adanya banyak proyek yang mangkrak namun kemudian dihidupkan kembali oleh pemerintah sehingga berdampak sangat positif bagi industri konstruksi.
Andi mengatakan, kontribusi sektor konstruksi tahun ini bisa mencapai hingga 16 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), dengan catatan pertumbuhan ekonomi kuartal IV-2016 dapat mencapai angka 5 persen ke atas.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo juga meresmikan pembukaan "Indonesia Infrastructure Week" dan Konstruksi Indonesia 2016 dengan menekankan pertumbuhan ekonomi yang meningkat 5,02 persen di tengah penurunan global.
"Kita harapkan nanti pada triwulan yang ke empat paling tidak bisa 5,1 sampai 5,2. Artinya ada kenaikan meskipun sedikit. Ini untuk memberikan rasa optimisme kita bahwa pertumbuhan ekonomi kita masih ada karena negara yang lain semuanya turun turun turun," ujar Jokowi saat sambutan peresmiannya di Balai Sidang Jakarta, Rabu (9/11).
Sementara itu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan untuk mensertifikasi 750 ribu pekerja jasa konstruksi dalam lima tahun ke depan agar mendapatkan pengakuan dan mudah mendapat lapangan pekerjaan.
Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR Yusid Toyib di Jakarta, Senin (7/11), mengemukakan pemerintah menargetkan sertifikasi 200 ribu pekerja konstruksi pada 2017.
"2017 semua kontraktor BUMN harus mempekerjakan tenaga kerja bersertifikat. BUMN mereka siap 2017 mempekerjakan tenaga kerja konstruksi bersertifikat," kata Yusid.
Ia mengemukakan proses sertifikasi pekerja konstruksi tersebut bisa disinergikan antara pemerintah, BUMN, maupun kontraktor untuk meringankan pembiayaan. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sucipto
Tag Terkait:
Advertisement