Pengaruh kelompok ISIS muncul karena tidak hadirnya negara dalam penegakan hukum, sehingga perkembangan paham tersebut harus diantisipasi misalnya dengan menegakkan hukum secara adil, kata anggota Komisi I DPR Ahmad Dimyati Natakusumah.
"Kalau negara tidak jadikan hukum sebagai panglima, itu paham radikal ISIS akan terjadi. Kalau hukum sudah jadi panglima maka tegakkan, negara harus ada ditengah tidak boleh ke kanan ke kiri sehingga harus adil dan keadilan harus dijunjung," kata Dimyati di Jakarta, Sabtu (10/12/2016).
Dia mengatakan Indonesia sebagai negara hukum, harus menjadikan hukum sebagai panglima namun kalau tidak ditegakkan secara adil maka pengaruh kelompok ISIS terhadap organisasi di Indonesia akan semakin meluas.
Menurut politikus PPP itu, kelompok ISIS dikabarkan sedang membangun basis kekuatan di Filipina Selatan karena di daerah itu penegakan hukum tidak dilaksanakan lalu dimanfaatkan kelompok Abu Sayyaf.
"Maka, Indonesia antisipasinya harus melakukan reformasi hukum, penegakan hukum yang betul-betul sesuai dengan hukum yang ada atau konstitusi," ujarnya.
Menurut dia apabila negara tidak menegakkan hukum maka masyarakat tidak taat hukum lalu membentuk komponen-komponen seperti kelompok ISIS.
Dia menduga benih-benih pengaruh ISIS ada dalam beberapa kelompok di Indonesia sehingga harus diantisipasi agar tidak semakin meluas salah satunya dengan penegakan hukum.
"Mungkin saja benih-benih itu tumbuh, bukan tidak ada sehingga kemungkinan-kemungkinan itu pasti ada," katanya.
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengatakan ISIS sedang membangun kekuatan baru di Filipina yang dikabarkan bakal jadi markas Asia Tenggara.
"Bahwa Filipina Selatan tengah diincar oleh ISIS untuk membuat markas kawasan Asia Tenggara," ujar Gatot.
Dia mengingatkan Indonesia perlu mewaspadai ancaman terorisme ISIS karena Filipina tidak berjarak jauh dari Indonesia. Markas ISIS yang akan dibangun di Filipina sangat dekat dengan kawasan Poso atau Tarakan, Kalimantan. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Advertisement