Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya mendukung peningkatan hubungan kerjasama ekonomi Indonesia dan Iran dengan membangun upaya peningkatan peran sektor keuangan dalam memfasilitasi bisnis antara kedua negara sahabat.
Demikian disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad saat bersama Presiden RI Joko Widodo melakukan kunjungan kenegaraan ke Iran, Rabu (14/12/2016) kemarin. Muliaman mendampingi Presiden Jokowi melakukan pertemuan bilateral dengan Presiden Iran Hassan Rouhani, Kepala Parlemen Iran Ali Larijani, serta pertemuan antara Presiden RI dengan masyarakat Indonesia dan Pertemuan CEO Business Forum.
Menurut Muliaman, dalam pertemuan tersebut disepakati untuk meningkatkan kerjasama hubungan ekonomi kedua negara, khususnya di bidang perdagangan yang belakangan terus menurun. Perdagangan Iran dan Indonesia berada di titik paling rendah sejak 10 tahun terakhir ini. Turun dari sekitar 1 miliar dolar AS menjadi hanya sekitar 300 juta dolar AS pada tahun 2015.
Dijelaskan Muliaman, Indonesia dengan Iran memiliki kecocokan dalam bidang perdagangan, mengingat komoditi yang dimiliki Indonesia tidak dimiliki oleh Iran dan demikian sebaliknya, sehingga Iran bisa menjadi mitra dagang yang sangat baik.
"OJK selaku otoritas pengawasan lembaga keuangan memiliki komitmen untuk mendorong peningkatan transaksi ekspor-impor antara Indonesia dan Iran. Semangat dari para industrialis kedua negara sangat tinggi. Hal ini tidak bisa berjalan tanpa dukungan sektor jasa keuangan," kata Muliaman.
Untuk itu, OJK telah berperan aktif membantu pemerintah? melalui Kantor Menko Perekonomian dan Kementerian Luar Negeri menyelesaikan Buku Panduan Berbisnis antara Indonesia dan Iran yang diharapkan dapat menjadi panduan lembaga jasa keuangan dalam memfasilitas transaksi Indonesia-Iran.
Menurut Muliaman, OJK tidak hanya mendorong sektor perbankan, namun sektor asuransi dan pembiayaan ekspor agar dapat bergerak bersama untuk mendorong peningkatan bisnis Indon?sia-Iran. Ke depan, dilakukan penjajagan penggunaan mata uang lokal untuk transaksi bisnis kedua negara untuk menurunkan biaya transaksi dan lebih mendorong pertumbuhan ekonomi kedua negara.
OJK, Bank Indonesia dan Bank Sentral Iran (Central Bank of The Islamic Republik of Iran/CBI) juga sepakat memperbarui kerjasama yang sebelumnya telah ditandatangani antara CBI dan Bank Indonesia pada November 2000.
Kerjasama antara OJK dan CBI akan membahas isu-isu terkait lembaga jasa keuangan serta meningkatkan hubungan di bidang perbankan khususnya peraturan dan regulasi sesuai standar internasional.
"Mou OJK dengan CBI direncanakan Februari 2017," kata Muliaman.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait:
Advertisement