Bank Indonesia mengklarifikasi bahwa tidak ada intensi atau maksud pembuatan uang rupiah baru dimiripkan dengan uang kertas Yuan Cina seperti tudingan yang beredar di media sosial.
Deputi Direktur Departemen Pengendalian Uang BI, Yudi Harymukti di Jakarta, Rabu (21/12/2016), mengatakan desain dan pembuatan 11 pecahan uang baru termasuk uang kertas Rp100 ribu, sesuai dengan standar desain uang yang dimiliki bank sentral.
"Ini sudah sesuai dengan standar di bank sentral, dan masing-masing bank sentral juga memiliki skema dan standar itu," kata Yudi.
Pernyataan Yudi ini menganggapi banyaknya informasi yang beredar di media sosial tentang kesamaan warna pada pecahan uang kertas rupiah Rp100 ribu dengan uang kertas 100 Yuan Cina.
Yudi menjelaskan elemen warna merupakan unsur pembeda dari masing-masing pecahan uang rupiah baru.
Penggunaan elemen warna karena berdasarkan survei BI, 90 persen dari jumlah responden masyarakat membedakan masing-masing pecahan uang dari warnanya.
Maka itu, ujar dia, setiap pecahan uang baru memiliki warna yang berbeda dan kontras satu sama lain.
Oleh karena itu pula, kata Yudi, wajar jika ada kemiripan atau kesamaan warna dari pecahan uang rupiah dengan uang negara lain.
"Sangat wajar apabila terdapat ada persepsi antara satu negara mirip dengan negara lain. Karena pada dasarnya warna di dunia ya segitu-segitu juga," ujar Yudi.
"Bahkan jika mau dibanding-bandingkan, sebenarnya rupiah baru ini lebih mirip Euro dibanding Yuan, tapi memang tidak ada niat untuk memiripkan," tambah dia.
Yudi mengakui bahwa setelah penerbitan uang baru pada Senin (19/12) kemarin, memang banyak informasi tendensius yang beredar di masyarakat. Selain warna, isu keliru tersebut juga menyangkut pembuatan dan pencetakan uang rupiah.
Dia menegaskan seluruh uang rupiah dicetak di dalam negeri oleh Badan Usaha Milik Negara sesuai amanat Undang-Undang. Dalam hal ini, BUMN tersebut adalah Perum Peruri. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sucipto
Advertisement