Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bantul, Provinsi Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta menyatakan sebanyak 152 nelayan dari daerah ini mengikuti asuransi nelayan program pemerintah daerah setempat.
"Asuransi nelayan yang merupakan program pemda masih jalan, dan dari Pemprov DIY itu ada sebanyak 152 nelayan yang diasuransikan," kata Kepala Bidang Kelautan dan Perikanan Tangkap DKP Bantul Yuswarseno, di Bantul, Sabtu (24/12/2016).
Menurut dia, asuransi nelayan program Pemprov DIY telah digulirkan sejak beberapa tahun terakhir, asuransi ini bertujuan untuk memberikan jaminan perlindungan atas risiko yang dialami nelayan ketika melaut.
Ia mengatakan, asuransi nelayan dari Pemprov DIY ini akan berlangsung sampai triwulan pertama 2017, mengingat mulai tahun ini sudah digulirkan Bantuan Premi Asuransi Nelayan (BPAM) program Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
"Untuk program asuransi nelayan dari Pemprov DIY pertanggungannya masih sampai Maret 2017 nanti, selama itu premi asuransi dibayarkan oleh pemda," katanya pula.
Sedangkan untuk asuransi nelayan program KKP, kata dia, pada tahun anggaran 2016 ada 93 nelayan Bantul yang memperolehnya, mereka yang mendapat asuransi pusat adalah nelayan yang belum pernah ikut asuransi pemerintah.
"Yang sudah menerima asuransi dari DIY tidak berhak menerima bantuan asuransi nelayan KKP. Yang kami usulkan sebenarnya ada 102 nelayan, namun yang lolos verifikasi pusat 93 nelayan," katanya lagi.
Menurut dia, jumlah nelayan di pantai selatan Bantul berdasarkan kepemilikan kartu nelayan sebanyak 577 orang, sehingga diakui masih banyak nelayan Bantul yang belum diikutkan asuransi pemerintah.
"Pada 2017 usulan ke DIY sudah tidak ada lagi karena sudah ada dari KKP, sehingga kami hanya usulkan ke pusat. Mudah-mudahan setelah ini, teman-teman nelayan lain tertarik dan minat mengajukan program asuransi," kata dia. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Fajar Sulaiman
Advertisement