Imbas Jembatan Cisomang yang bergeser di Tol Purbaleunyi membuat minat masyarakat menggunakan kereta api (KA) tujuan Jakarta-Bandung meningkat.
Mengantisipasi ?hal tersebut, PT Kereta Api Indonesia (KAI) menambah KA tambahan dengan kapasitas kursi penumpang mencapai KA 1.000 kursi-3.196 kursi untuk jurusan Jakarta-Bandung PP (disesuaikan dengan kondisi permintaan).
Direktur Utama?KAI Edi Sukmoro mengatakan ada enam KA tambahan yang akan dijalankan melengkapi 14 KA yang sudah berjalan reguler.
"Sehingga total ada 20 KA jurusan Bandung-Jakarta yang beroperasi," kata Edi dalam keterangan resmi yang diterima di Bandung, Senin (26/12/2016).
Sementara itu, Direktur Komersial dan TI PT KAI M Kuncoro Wibowo mengatakan pihaknya akan menambah perjalanan KA jurusan Bandung-Jakarta PP tiap akhir pekan?dan hari Senin di mana penambahan kapasitas kursi yang disediakan untuk Jumat, Sabtu, Minggu meningkat 21% dan pada hari Senin meningkat 59%.
"Request dari penumpang ke kami itu besar sekali. Hari ini kita sudah menambahkan perjalanan Jakarta-Bandung, pengumuman saja biasanya 14 KA reguler dengan tempat duduk 6.840 per hari ini kita tambah satu rangkaian, jumlahnya 10.036 tempat duduk, akan dijalankan tiap hari, dari Gambir pukul 06.30 dari Bandung pukul 09.00 WIB," jelasnya.
Penambahan rangkaian ini, sambung Kuncoro, memang banyaknya permintaan penumpang dari Bandung yang ke Jakarta dan sebaliknya dan akan dimaksimalkan pada Jumat hingga Senin.
"Kita meneruskan dari para penumpang yang ingin ke Bandung atau ke yang ke Jakarta, dari masyarakat jadi mereka menginginkan kita menambah (rangkaian). Nah untuk hari-hari yang lain hari Jumat-Sabtu-Minggu sama Senin ini kita menambah lebih dari sebelumnya," paparnya.
Adapun, jadwal perjalanan KA Tambahan tujuan Bandung sebagai berikut
1. KA Argo Parahyangan Fakultatif (KA 35F/36F) yang akan dijalankan mulai tanggal 25 Desember 2016-1 Januari 2017 seat per KA (dijalankan tiap hari);
2. KA Argo Parahyangan (KA 31/32) tanggal 30 Desember 2016 dengan kapasitas 434 seat per KA (dijalankan tiap hari Senin dan Jumat);
3. KLB KP/ 10905 dan 10767 tanggal 1 dan 2 Januari 2017 dengan kapasitas 500 seat per KA (dijalankan tiap hari Sabtu dan Minggu).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait:
Advertisement