PT Bank J-Trust Tbk (BCIC) merombak susunan kepengurusan direksi perseroan. Perseroan memberhentikan Ahmad Fajar dari posisi direktur utama dan menggantikannya dengan Ritsuo Ando untuk posisi yang sama.
Manajemen perseroan menuturkan hal tersebut sudah mendapat persetujuan dari pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada tanggal 23 Desember lalu.
"Lalu untuk posisi komisaris juga ada susunan kepengurusan baru, rapat memutuskan mengangkat Ahmad Fajar sebagai anggota dewan komisaris perusahaan," katanya dalam keterangan di Jakarta, Rabu (28/12/2016).
Dengan adanya perombakan kepengurusan tersebut maka susunan kepengurusan direksi dan komisaris perseroan seperti berikut
Dewan Komisaris
Komisaris Utama: Nobiru Adachi;
Komisaris: Shigeyoshi Asano;
Komisaris: Ahmad Fajar;
Komisaris (Independen): Benny Luhur;
Komisaris (Independen): Mahdi Mahmudy;
Komisaris (Independen): Kwik Ing Hie;
Direksi
Direktur Utama: Ritsuo Ando;
Direktur: Felix Istyono Hartadi T;
Direktur: Yosuke Tanaka;
Direktur: Helmi Arief Hidayat;
Direktur: Budi Tjahja Halim;
Direktur: Haryanto Budi Purnomo;
Direktur: Rio Lanasier;
Sebagai catatan pengangkatan Ahmad Fajar, Ritsui Ando, Budi Tjahja Halim, Haryanto Budu Purnomo, dan Rio Lanasier berlaku efektif sejak dinyatakan lulus uji kemampuan dan kepatutan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Gito Adiputro Wiratno
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait:
Advertisement