Bank Kalimantan Selatan bersama Kantor Pelayanan Samsat meluncurkan pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara elektornik atau online e-Samsat untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak.
Direktur Utama Bank Kalsel H Irfan di Banjarmasin, Jumat (30/12/2016) mengatakan, dengan diluncurkannya program e-Samsat tersebut, maka wajib pajak tidak perlu antre hingga berjam-jam, seperti yang sering terjadi di beberapa kantor Samsat di Banjarmasin.
Selain itu, kata Irfan, masyarakat yang akan membayar pajak kendaraan tidak perlu ke Kantor Samsat atau gerai lainnya, tetapi cukup melalui jaringan internet dan akan mendapatkan kode verifikasi pembayaran.
Kode verifikasi pembayaran tersebut dibawa ke kantor Samsat, untuk mendapatkan bukti pengesahan pembayaran, sehingga masyarakat tidak perlu melakukan antrean ke beberapa loket pengisian formulir lagi.
"Layanan ini untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat," kata Disamping layanan E-Samsat Online, Bank Kalsel juga mensosialisasikan layanan Mobile Banking di mana beberapa fitur layanannya dapat dilakukan di telepon genggam, smartphone termasuk pembayaran pajak kendaraan bermotor. "Ke depan akan terus dikembangkan dengan fitur layanan lainnya," kata Irfan.
Layanan Mobile Banking Bank Kalsel, tambah dia, diakui memiliki keunikan tersendiri karena ada beberapa fitur yang tidak dimiliki bank lain, seperti menu pembayaran PDAM, PBB dan Pajak Kendaraan.
Pemimpin Divisi Perencanaan dan Strategi Bank Kalsel, M Fauzan mengatakan, Bank Kalsel memperkuat pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Menurut dia, setelah diluncurkan, E-Samsat akan efektif diterapkan pada awal tahun 2017, karena saat ini sudah memasuki masa libur panjang tahun baru.
Selain peluncuran E-Samsat Online, Polda Kalsel juga meluncurkan Si Praktis atau Sistem Pengujian Praktiek Otomatis SIM Polres Tanah Bumbu dan peresmian gedung Regional Traffic Management Center (RTMC).
Dalam Si Praktis, Polres Tanbu menggunakan sistem komputerisasi dalam penilaian uji praktek mendapatkan SIM sehingga lebih akurat dan menghindari praktek KKN.
Sementara dalam Sistem RTMC yang merupakan hibah dari Pemprov Kalsel sebesar Rp16 miliar lebih, Polda Kalsel memiliki sistem manajemen lalu lintas terkomputerisasi dengan 66 kamera CCTV di seluruh Kalimantan Selatan.
Sebelumnya, peluncuran E-Samsat tersebut, dihadiri Kapolda Kalsel Brigjen Pol Erwin Triwanto, Staf Ahli Gubernur bidang Politik dan Hukum Gustava Yandi dan Kadis Perhubungan Provinsi Kalsel Rusdiansyah. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait:
Advertisement