Wakil Presiden Indonesia Jusuf Kalla menilai jika banyak orang yang mengikuti program pengampunan pajak (tax amnesty) artinya banyak orang berdosa. Pasalnya, JK memandang bahwa tax amnesty itu ajang pengampunan dosa bagi para wajib pajak (WP) yang selama ini tidak menjalankan kewajibannya.
"Kalau banyak yang ikut amnesty berarti ternyata banyak orang yang berdosa selama ini," tuturnya di Gedung BEI, Jakarta, Selasa (3/1/2017).
Ia mengungkapkan program tax amnesty ini bertujuan membersihkan dosa-dosa penunggakan di masa lalu untuk para WP.
Menurutnya, pemerintah sudah bermurah hati untuk mau memaafkan para penunggak pajak. Untuk itu, WP harus menyambut niat baik tersebut sehingga jika masih saja ada WP yang tidak ikut dalam program tersebut maka sangat keterlaluan.
"Tapi tax amnesty ini bukan paksaan kalau tidak punya dosa tidak masalah tidak ikut. Jadi, kalau tidak mau diampuni terserah ujung-ujungnya denda atau penjara," tandasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait:
Advertisement