Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemkot Tangerang Berharap Moratorium PNS Segera Dicabut

Pemkot Tangerang Berharap Moratorium PNS Segera Dicabut Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Tangerang -

Pemerintah Kota Tangerang berharap agar pemerintah pusat menghentikan moratorium rekrutmen Pegawai Negeri Sipil (PNS) terkait terbatasnya jumlah pegawai untuk kebutuhan pelayanan. Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah di Tangerang Rabu (4/1/2017), mengatakan pihaknya mengalami kendala dalam proses rotasi pejabat kemarin (3/1). Sebab jumlah pejabat yang mencukupi golongannya sangat terbatas. Belum lagi adanya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru sehingga dibutuhkan pegawai.

Kemudian, pihaknya pun harus mengisi jabatan di wilayah yang menjadi garda terdepan dalam pelayanan kepada masyarakat. "PNS yang golongan mencukupi sangat terbatas. Jika diisi, maka akan ada kekosongan di wilayah. Maka itu, perlu adanya penambahan," ujarnya.

Bahkan, pada tahun ini pun akan ada 232 pegawai yang masuk dalam masa pensiun. Sehingga perlu adanya pengisian agar tak terjadi kekosongan. Atas kondisi tersebut pihaknya mengharapkan Pemerintah pusat dapat menghentikan moratorium PNS. Pasalnya kebutuhan pegawai negeri karena dalam rangka kapasitasnya memenuhi kebutuhan masyarakat "Kami berharap pusat dapat membuka keran moratorium PNS, Karena kebutuhan tersebut," pungkasnya.

Pada hari Selasa, Sebanyak 1.248 pejabat di lingkup Pemerintah Kota Tangerang, dilantik usai sholat subuh berjamaah di Masjid Raya Al-Azhom. Pelantikan pejabat ini terkait diberlakukannya Susunan Organisasi dan Tata Terja (SOTK) baru sebagaimana amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.

Berdasarkan SOTK baru tersebut ada penambahan empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru yaitu Dinas Budaya, Pariwisata, dan Pertamanan, kemudian Dinas Permukiman, dan Dinas Pertanahan serta Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sucipto

Advertisement

Bagikan Artikel: