Warta Ekonomi, Jakarta -
PT Citilink Indonesia telah menerima surat permohonan diri Albert Burhan, Presiden dan Chief Executive Officer (CEO) sejak 3 Januari lalu dan masih dibahas dalam jangka waktu 30 hari sejak diterimanya surat pengunduran diri tersebut. "Pak Albert sampai saat ini masih menjabat CEO Citilink," tegas Benny S. Butarbutar, Vice President Corporate Communications Citilink.?
Benny mengatakan Sekretariat Komisaris Citilink telah menerima permohonan pengunduran diri CEO Citilink sejak 3 Januari lalu. Namun, pembahasan surat tersebut masih menunggu waktu. "Sesuai ketentuan pembahasan permohonan pengunduran diri tersebut akan dibahas dalam waktu 30 hari," kata Benny.?
Albert Burhan mengundurkan diri dari Citilink akibat kasus dugaan mabuk seorang pilot Citilink berinisial TP. Sejak kejadian tersebut Citilink telah memecat oknum pilot tersebut, bahkan Kementerian Perhubungan telah mencabut lisensi terbang pilot tersebut.?
Hingga saat ini, pilot tersebut masih menjalani pemeriksaan di Badan Narkotika Nasional (BNN) terkait tindak pidana atau perdata.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Teti Purwanti
Editor: Sucipto
Tag Terkait:
Advertisement