Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

2017, Bapenda Jabar Targetkan Rp32 Triliun Pendapatan Pajak

2017, Bapenda Jabar Targetkan Rp32 Triliun Pendapatan Pajak Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Bandung -

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat menargetkan pendapatan pajak hingga mencapai Rp32 Triliun pada tahun 2017. Kepala Bapenda Jabar, Dadang Suharto mengatakan, pendapatan tersebut berasal dari pajak kendaraan bermotor, bahan bakar, dan dari rokok. "Target pendapatan pajak 2017? sekitar 32 triliun semua pendapatan dari pajak saja, total sekitar 17 triliun PKB, BBNKB, bahan bakar sama rokok," katanya kepada wartawan di Bandung, Jumat (6/1/2017).

Target pendapatan dari kendaraan bermotor, lanjut Dadang mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya yaitu mencapai Rp6 miliyar.? "Kalau dari kendaraan PKB nya diatas 6 triliun lebih, kalau dari targetnya naik dari 5,6 Triliun menjadi 6 Triliun," jelasnya.

Berkenaan dengan kenaikan biaya STNK, dikatakn Dadang, pihaknya akan membantu Polda Jabar mensosialisasikan biaya kenaikan perpanjangan STNK sebetulnya bukan domainnya provinsi, melainkan pemerintah pusat. "Biaya itu masuknya penerimaan negara , bukan pajak. Namun komponen biaya ini tetap masuk dalam cantuman STNK seperti biasa,"ujarnya.

Dadang memastikan kebijakan tersebut sudah disusun pusat sejak lama, namun memang kenaikan baru resmi dilakukan per 6 Januari 2017. ?Kita sosialisasikan dengan kepolisian dan Samsat, masyarakat harus tau biaya kenaikan ini,"katanya.

Seperti diketahui biaya STNK dan penerbitan BPKB berdasarkan PP No 60 Tahun 2016 pengganti PP No 50 Tahun 2010 akan lebih tinggi pada 2017. Biaya STNK sepeda motor naik 100 persen mulai hari ini, 6 Januari 2017. "Peraturan baru yang ditandatangani Presiden Republik Indonesia itu mencantumkan tentang jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri),"pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Sucipto

Advertisement

Bagikan Artikel: