Dalam gelaran Rapat Kerja Nasional Kementerian Keuangan, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan rasio pajak Indonesia berada di level 11%. Rasio ini merupakan rasio terendah yang ada di dunia. Sungguh miris memang mengingat sekitar 70% pendapatan dihasilkan dari pajak.
Guna meningkatkan rasio pajak, Ani panggilan Sri Mulyani menjelaskan diperlukan kepatuhan dan kesadaran masyarakat akan pajak demi memajukan Indonesia. Apalagi di tengah perlambatan ekonomi yang saat ini sedang terjadi. Dulu saat komoditas masih menjadi primadona, hasil ekspor kelapa sawit ataupun batu bara dapat menjadi andalan sebagai penerimaan negara di luar pajak.
"Kita perlu untuk meningkatkan kemampuan negara ini untuk mengumpulkan penerimaan perpajakan. Untuk Indonesia lebih maju lagi," katanya di Jakarta, Selasa (10/1/2017).
Sebelumnya, Sri Mulyani menekankan level rasio pajak Indonesia harus dibenahi. Untuk itu, dia akan mengoptimalkan setiap potensi yang bisa mendatangkan penerimaan pajak. Salah satu strateginya adalah dengan mendorong kantor pajak melakukan penyisiran potensi pajak tanpa menimbulkan gejolak.
Sebagai catatan, rendahnya rasio pajak tanah air merupakan imbas ketidakpercayaan dunia dalam menilai kinerja pemerintah. Hal-hal yang "belum terselesaikan" seperti permasalahan korupsi dan juga penegakan hukum menjadi tolok ukur bagi "bersih" atau tidaknya suatu negara.
"Nah, hal tersebut menurunkan kepercayaan publik kepada pemerintah yang pada akhirnya berimbas pada rendahnya kepatuhan membayar pajak dan kecilnya rasio pajak," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Gito Adiputro Wiratno
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait:
Advertisement