Empat tuntutan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia yang disampaikan dalam unjuk rasa di depan Istana Negara hari ini akan disampaikan ke Presiden Joko Widodo. "Karena kepala staf tadi menemui mahasiswa juga atas arahan presiden jadi tentu akan dilaporkan hasilnya oleh kepala staf ke presiden," kata Deputi IV bidang Politik kantor Staf Kepresidenan, Eko Sulistyo di Istana Negara Jakarta, Kamis (12/1/2017).
Pada hari ini para mahasiswa yang tergabung dalam BEM Seluruh Indonesia berkumpul di depan istana untuk menyampaikan empat tuntutan. Menurut Eko, ada tiga perwakilan yang diterima oleh Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki.
"Tadi ada 3 orang perwakilan yang diterima dan sempat berdialog dengan kepala staf dan intinya ingin bertemu dengan presiden, namun kepala staf menyampaikan presiden sudah menugaskan kepala staf untuk menerima mahasiswa. Kepala staf juga menerima tuntutan dari mahasiswa yang kemudian ditanda tangani oleh kepala staf dan koordinator pusat dari BEM SI ini, BEM Seluruh Indonesia Bagus Tito Wibisono," ungkap Eko.
Tuntutan tersebut adalah pertama pemerintah menjamin agar tidak terjadi kelangkaan BBM di SPBU seluruh Indonesia. "Dalam dialog disampaikan mahasiwa menerima laporan-laporan masyarakat terjadi kelangkaan BBM di beberapa daerah, dia tidak menyebut daerahnya. Kepala staf kemudian langsung mengontak jajaran direksi Pertamina untuk memastikan supaya tidak terjadi kelangkaan SPBU di wilayah Indonesia," ucap Eko.
Tuntutan kedua, dampak kenaikan BBM non-subsidi itu tidak akan menyebabkan kenaikan harga bahan pokok lainnya.
Ketiga, pemberintah diminta menjamin kenaikan tarif dasar listrik untuk yang 900 VA dilakukan untuk kepentingan rakyat sehingga BBM nonsubsidi itu benar-benar untuk kepentingan rakyat.
"Ada juga ajakan dari kepala staf agar mahasiswa benar-benar turun memastikan, mengecek dan melaporkan kepada pemerintah dalam hal ini PLN ketika menemukan apa yang tadi disampaikan dijamin kepala staf ada pelanggaran di lapangan," jelas Eko.
Keempat, terkait kenaikan tarif STNK dan BPKP diminta agar betul-betul dipakai untuk peningkatan pelayanan masyarakat seperti harus dikembalikan lagi ke instansi bersangkutan dalam hal ini Polri untuk meningkatkan pelayanan.
"Jika selama 3 bulan ditemukan pelanggaran dan kesalahan di lapangan, mahasiswa siap menegur dan mengingatkan pemerintah. Kepala staf juga membuka ruang kantor ini untuk membuka kembali agar mereka bisa datang dan memastikan kembali laporan itu," ungkap Eko.
Eko juga memastikan bahwa para demonstra diperlakukan manusiawi oleh aparat penegak hukum yang menjaga demonstrasi tersebut. Sedangkan apakah tuntutan itu akan dibahas di tingkat menteri, menurut Eko, hal itu merupakan wewenang Kepala Staf Kepresidenan.
"Kalau (tuntutan itu) sudah sifatnya bisa menimbulkan proses dampak pada masyarakat secara luas tentu harus ada peningkatan kebijakan ke tingkat menteri, tapi itu nanti kebijakannya ada di kepala staf presiden," jelas Eko. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sucipto
Tag Terkait:
Advertisement