Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Wih, Bank DKI Gelar Undian Hajatan Khusus Nadasabah PNS

Wih, Bank DKI Gelar Undian Hajatan Khusus Nadasabah PNS Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bank DKI memberikan apresiasi untuk nasabah dalam bentuk penarikan undian program Hajatan periode pertama Oktober-Desember 2016 dengan hadiah berupa grandprize 1 All New Toyota Kijang Innova, 1 All New Toyota Avanza, 6 Yamaha N Max, 12 Yamaha Mio, 150 Emas seberat 2 gram.

Direktur Utama Bank DKI, Kresno Sediarsi menyampaikan, "Program Hajatan ditujukan khusus kepada nasabah Tabungan Monas, Tabungan Monas Bisnis, Tabungan Simpeda Bank DKI dan Tabungan iB Simpeda," ujarnya di Jakarta, Kamis (19/1/2017).

Kresno menilai, penarikan undian program Hajatan periode pertama ditujukan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Calon Pegawai Negeri Sipil Provinsi DKI Jakarta. "Penarikan undian periode tahap 1 ini ditujukan khusus nasabah PNS di 5 Wilayah Kota Administrasi DKI Jakarta termasuk Balaikota dan Kepulauan Seribu." Katanya.

Lebih lanjut, Kresno menyampaikan. Program undian periode pertama ini merupakan bentuk apresiasi kepada para nasabah Bank DKI khususnya Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Calon Pegawai Negeri Sipil Provinsi DKI Jakarta.

"Pada periode pertama ini, nasabah yang berhak untuk mengikuti undian adalah nasabah yang memiliki saldo rata-rata bulanannya 3 juta rupiah selama masa periode, tidak ditutup rekeningnya selama masa pengundian, bukan karyawan maupun keluarga karyawan Bank DKI, bukan rekening program, selama masa periode pertama Oktober-Desember 2016." Tambahnya.

Kepada nasabah, Kresno menghimbau untuk terus meningkatkan saldo untuk periode undian kedua, ?Untuk itu nasabah harus menambah jumlah point serta memperbesar kesempatan memenangkan Undian HAJATAN, nasabah dapat meningkatkan saldo dan memperbanyak transaksi melalui JakMobile?, tukasnya.

Produk JakMobile merupakan salah satu layanan perbankan berbasis teknologi yang menggunakan smartphone untuk memberikan kemudahan nasabah dalam melakukan pembayaran Pajak Bumi & Bangunan (PBB), air, telpon, dan berbagai transaksi lainnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Vicky Fadil
Editor: Sucipto

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: