Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Audit Kerugian Kasus Pramuka, Bareskrim Gandeng BPK

Audit Kerugian Kasus Pramuka, Bareskrim Gandeng BPK Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bareskrim bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit jumlah kerugian negara dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana hibah Pemprov DKI Jakarta di Kwarda Gerakan Pramuka DKI Jakarta tahun anggaran 2014 dan 2015.

"Untuk audit, sedang dalam proses di BPK," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Rikwanto Rikwanto dalam pesan singkat, Minggu (22/1/2017). Dalam penyelidikan kasus tersebut, penyidik Bareskrim telah memeriksa lebih dari 10 orang saksi, diantaranya mantan Walikota Jakarta Pusat Sylviana Murni.

Sylviana menegaskan bahwa dalam pengelolaan dana hibah Pemprov DKI Jakarta di Kwarda Gerakan Pramuka DKI Jakarta tidak terjadi korupsi. "Sudah ada auditor independen yang menyatakan semua kegiatan ini wajar. Audit laporan keuangan Kwarda Gerakan Pramuka 2014 telah diaudit pada 23 Juni 2015 dengan pendapat wajar," kata perempuan yang maju dalam Pilkada DKI sebagai calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 1 tersebut.

Ia pun menambahkan bahwa dari penggelontoran dana hibah sebesar Rp6,8 miliar tersebut, ada beberapa kegiatan kepramukaan yang tidak bisa terealisasi sehingga dilakukan pengembalian dana yang tidak terpakai ke kas daerah. "Ada bukti pengembalian ke kas daerah sejumlah Rp801 juta," imbuh Sylviana. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sucipto

Advertisement

Bagikan Artikel: