Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa saat ini program pengampunan pajak (tax amnesty) sudah masuk tahap terakhir. Pada tahap terakhir ini pemerintah lebih fokus untuk menyasar para wajib pajak (WP) usaha kecil menengah (UKM) dan profesi.
"Ini periode terakhir, kami akan menyampaikan pada pelaku ekonomi terutama menengah dan profesi," jelasnya di Jakarta, Selasa (7/2/2017).
Menurutnya, saat ini pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah melakukan pemetaan dan mengindentifikasi pelaku, subjek, maupun objek wajib pajak. Hal ini dilakukan agar ke depan DJP memiliki data basis pajak yang lebih akurat dan luas.
Namun, Kepala Ekonom Samuel Sekuritas Lana Soelistianingsih memandang rendahnya dana repatriasi dari peserta pengampunan pajak karena adanya tekanan dari isu global dan wajib pajak besar sudah masuk pada periode pertama.
?"Jadi, pada periode ketiga ini pemerintah bisa fokus ke sasaran tertentu, misalnya profesi tertentu. Jadi perlu strategi fokus pada sumber daya," tuturnya.
Sekedar informasi, dari data DJP hingga siang ini jumlah dana repatriasi mencapai Rp141 triliun, deklarasi luar negeri Rp1.015 triliun, dan deklarasi dalam negeri Rp3.198 triliun.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Cahyo Prayogo
Advertisement