Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Organda DKI Siap Sesuaikan Program Cagub Terpilih

Organda DKI Siap Sesuaikan Program Cagub Terpilih Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengurus Organda DKI Jakarta menyatakan siap menyesuaikan kebijakan organisasi angkutan darat dengan program calon gubernur DKI Jakarta yang terpilih di Pilkada serentak 2017.

"Kami ingin mendengar pandangan cagub-cawagub dalam menata angkutan di Jakarta. Nantinya Organda akan menyesuaikan dengan kebijakan gubernur terpilih," ujar Ketua Umum pengurus Organda DKI Jakarta Shafruhan Sinungan, melalui keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (9/2/2017).

Shafruhan mengatakan atas dasar tersebut, pihaknya telah mengundang tiga pasangan cagub-cawagub DKI Jakarta dalam dialog khusus di acara Musyawarah Kerja Daerah III Organda DKI, Kamis. Dari undangan itu, kata dia, hadir tim sukses dari pasangan calon nomor pemilihan satu dan dua. Sementara tim pasangan nomor pemilihan tiga sampai acara berakhir belum memberikan konfirmasi.

Dia menjelaskan Organda selaku organisasi independen berisikan para pengusaha angkutan umum tidak berpihak pada pasangan manapun di Pilkada DKI Jakarta. Upaya mengundang tiga pasangan cagub-cawagub dalam sesi dialog murni untuk mendengarkan pandangan para calon dalam menata angkutan umum darat.

Selain itu, melalui kesempatan itu Organda juga menyampaikan aspirasi para pengusaha angkutan darat.
"Kami mohon kepada cagub terpilih nanti dapat mengakomodir aspirasi pengusaha angkutan terutama di sektor angkutan taksi yang sedang terpuruk oleh keberadaan taksi online tidak berizin," ungkap dia.

Ketua panitia pelaksana Mukerda III Organda Nanang Basuki mengatakan masukan yang diperoleh dalam dialog dengan para cagub DKI Jakarta ini, akan turut menentukan langkah dan program kerja Organda ke depan. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sucipto

Advertisement

Bagikan Artikel: