Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pertamina Hulu Energi Madura Salurkan Gas Terproses

Pertamina Hulu Energi Madura Salurkan Gas Terproses Kilang Gas | Kredit Foto: Muhamad Ihsan
Warta Ekonomi, Gresik -

PT Pertamina Hulu Energi West Madura Offshore bekerja sama Kodeco Energy Co Ltd, PT Mandiri Madura Barat dan PT Pertamina EP (PEP) menyalurkam gas terproses kepada PT Pertamina Gas untuk dijual ke perusahaan lain.

President General Manager (GM) Pertamina Hulu Energy (PHE), Sri Budiyani dalam keterangan persnya di Gresik, Sabtu (11/2/2017) mengatakan, gas terproses itu nantinya bisa diolah menjadi elpiji, dan kemudian disalurkan.

Menurut Sri Budiyani, penjualan produk tersebut sebenarnya sudah direncanakan sejak 2012, namun baru terealisasi tahun 2017, dan diharapkan mampu membantu memenuhi bahan baku elpiji dalam negeri sebab 50 persennya masih dipasok dari luar.

Sedangkan kondesat hasil gas terproses yang nantinya akan dikelola oleh anak perusahaan Petchem, Harindo Putra Group juga akan dijual ke pabrik-pabrik untuk bahan baku thinner, cat, lem, biji plastik serta pembersih baja.

"Selama ini kedua bahan ini langsung kami alirkan begitu saja ke pembeli gas seperti ke Pembangkit Jawa Bali (PJB) maupun PT Perusahaan Gas Negara (PGN). Namun kini ada nilai tambahnya," katanya.

Dikatakannya, untuk kondesat ini tata jual belinya telah diatur berdasarkan Perjanjian Jual Beli Kondensat (PJBK) dengan jumlah 850 Barrel of Day (BOD), namun angka ini akan terus berubah sesuai dengan produksi kondensat setiap harinya.

"Seperti hari ini saja jumlahnya malah 900 BOD karena produksi kami juga naik. Nanti akan ada 6 sampai 8 truk dari Petchem yang akan mengangkut kondesat setiap harinya," kata Sri.

Sri menjelaskan kondensat hasil pertambangan di Madura yang dialirkan ke Petchem merupakan bagian yang dikembalikan ke sektor hulu oleh Pertagas berdasarkan Perjanjian Jual Beli Gas Terproses (PJBGT).

Pihak Penjual melalui PT Pertamina Hulu Energi West Madura Offshore (PHE WMO) telah mendapatkan Surat Penetapan Provisional ICP dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral pada tanggal 30 Desember 2016 yang lalu untuk Provisional ICP Kondensat Madura.

Sehingga, untuk tahap awal pihak penjual sepakat untuk menandatangani PJBK jangka waktu 1 (satu) tahun, setelah itu akan tetap mempunyai kesempatan membeli Kondensat Madura.

President Director Harindo Putra Group, Bimo Prakoso selaku pihak yang bekerja sama dengan PT Pertamina untuk mendistribusikan kondesat mengaku selama ini distribusi dilakukan ke perusahaan yang memproduksi thinner hingga biji plastik.

"Saat ini kondesat lebih banyak disalurkan ke pabrik thinner dan cat yang ada di Jabodetabek dan Surabaya hingga Semarang," katanya.

Menurut Bimo, peningkatnya pengerjaan proyek infrastruktur di Tanah Air membuat peningkatan bahan baku untuk thinner, sehingga permintaan kondensat pun meningkat tajam.

"Beruntung, kondensat merupakan bahan yang tidak boleh di ekspor sehingga dijamin negara ketersediaannya selama industri hulu migas terus berproduksi maksimal," katanya.

Ia berharap, dengan semakin baiknya produksi hulu migas akan semakin membuat pasokan kondensat akan lebih terjamin lagi. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: