Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pertamina Gaet 22 Kab/Kota Sosialisasikan Penggunaan Bright Gas

Pertamina Gaet 22 Kab/Kota Sosialisasikan Penggunaan Bright Gas Bright Gas | Kredit Foto: WE
Warta Ekonomi, Medan -

PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region I menggandeng 22 pemerintah kabupaten/kota di Sumatera Utara dalam penggunaan Bright Gas ukuran 5,5 kilogram.

General Manager Pertamina Marketing Operation Region I Romulo Hutapea di Medan, Kamis (16/2/2017), mengatakan kerja sama itu dimaksudkan untuk menyosialisasikan Bright Gas 5,5 kg bagi kalangan aparatur sipil negara (ASN).

Melalui kerja sama tersebut, ASN di Sumut diharapkan dapat beralih dari gas ukuran 3 kg yang merupakan produk subsidi dan ditujukan bagi warga kurang mampu.

Dengan peralihan ASN dari penggunaan gas ukuran 3 kg menjadi pengguna Bright Gas 5,5 kg, diharapkan subsidi yang diberikan pemerintah lebih tepat sasaran.

Pertamina memberikan apresiasi terhadap 22 pemerintah kabupaten/kota di Sumut yang bersedia bekerja sama dalam program subsidi tepat sasaran itu.

Pihaknya terus menjalin kerja sama tersebut dengan 11 kabupaten/kota lain di Sumut dalam menyosialisasikan penggunaan Bright gas 5,5 kg yang merupakan produk nonsubsidi.

"Rencananya, besok akan dijalin kerja sama dan sinerji lagi dengan Pemkab Toba Samosir. Toba Samosir akan menjadi daerah ke-23 dalam sinerji itu," katanya didampingi Area Manager Communication and Relation Pertamina Marketing Operation Region I Fitri Erika.

Melalui sosialisasi berkesinambungan dan kerja sama dengan kabupaten/kota tersebut, Pertamina mencatat peningkatan signifikan dalam penjualan Bright Gas 5,5 kg.

Ketika baru diluncurkan pada Mei 2016, penjualan Bright Gas 5,5 kg di Sumut masih tercatat sekitar 2.100 tabung per bulan.

"Kini jumlahya sudah meningkat, sekitar 6.600 tabung per bulan," kata Romulo yang dipromosi menjadi Direktur Pemasaran PT Patra Niaga tersebut. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: