Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Wah, Calon Haji Kotawaringin Timur Harus Tunggu 25 Tahun

Wah, Calon Haji Kotawaringin Timur Harus Tunggu 25 Tahun Kredit Foto: Cahyo Prayogo
Warta Ekonomi, Sampit -

Umat Islam di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalteng, yang mendaftar untuk naik haji, harus sabar menunggu giliran selama 25 tahun karena kuota haji sangat kecil dibanding daftar tunggu calon haji.

"Daftar tunggu calon haji saat ini sudah 3.000 orang lebih. Kalau dibagi menggunakan kuota haji saat ini maka daftar tunggu terlama akan berakhir pada 25 tahun mendatang," kata Kepala Kantor Kementerian Agama Kotawaringin Timur, H Samsudin di Sampit, Jumat (17/2/2017).

jumlah calon haji dari Kotawaringin Timur yang diberangkatkan sebanyak 146 orang pada Pahun 2016. Jumlah tersebut sudah termasuk kuota tambahan dari sisa kuota usai masa pelunasan biaya perjalanan ibadah haji.

Umat Islam di kabupaten ini sangat berharap kuota haji kabupaten ini ditambah karena daftar tunggu sudah sangat banyak. Janji Pemerintah Arab Saudi mengembalikan kuota haji Indonesia yang sempat dipangkas saat perluasan Masjidil Haram, diharapkan direalisasikan tahun ini sehingga ada harapan kuota haji Kotawaringin Timur juga ditambah.

Samsudin mengaku memang menerima informasi secara lisan terkait adanya penambahan kuota haji. Namun menurutnya, hal itu belum dapat dipastikan karena belum ada surat resmi terkait keputusan penetapan kuota haji tambahan tersebut.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo juga telah menyatakan bahwa kuota haji 2017 akan dikembalikan ke kuota normal yakni dengan penambahan 20 persen. Kebijakan ini juga diberlakukan pemerintah Arab Saudi terhadap negara lainnya.

"Jika kuota haji Kotawaringin Timur mengacu pada kuota haji Kalimantan Tengah yang saat ini berjumlah sebanyak 1.080 orang calon jemaah, karena belum ada surat resmi mengenai penambahan kuota haji Kotawaringin Timur, maka pengurusan administrasi masih menggunakan kuota lama," tambah Samsudin.

Sementara itu, pemerintah memang memberlakukan kebijakan khusus bagi calon haji yang sudah berusia lanjut untuk mendapat prioritas. Namun pengajuan ini tidak serta merta disetujui oleh pemerintah provinsi karena tergantung kuota haji yang didapat setiap tahunnya. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: