Tingkat penghunian kamar (TPK) hotel berbintang di Sumatera Utara selama Januari 2017 mencapai rata-rata 40,44% atau turun 10,97 poin dibanding Desember 2016 yang sebesar 52,45%.
"TPK tertinggi Januari 2017 terjadi pada hotel bintang lima, yakni mencapai 45,78%, sedangkan TPK hotel terendah terjadi pada hotel bintang dua mencapai 36,99%," kata Kepala Badan Pusat Statistik Sumut melalui Kabid Statistik dan Distribusi Bismark Pardamean Sitinjak di Medan, Selasa (8/3/2017) kemarin.
Jika dibandingkan dengan TPK Desember 2016, kenaikan terjadi hanya pada hotel bintang satu sebesar 2,58 poin dan hotel bintang dua sebesar 0,12 poin. Sedangkan TPK hotel bintang lima turun sebesar 31,24 %. Hotel bintang empat juga turun sebesar 19,11% dan hotel bintang tiga turun 7,90 poin.
Sementara baik tamu asing dan tamu Indonesia di hotel berbintang Januari 2017 mencapai 1,46 hari, turun 0,03 poin dibanding Desember 2016.
"Rata-rata lama menginap tamu asing Januari 2017 adalah 1,24 hari, turun 0,41 poin dibanding Desember 2016, dan rata-rata lama menginap tamu Indonesia Januari 2017 mencapai 1,48 hari, relatif stabil dibanding bulan-sebelumnya," ujarnya.
Sedangkan rata-rata lama menginap tamu asing Januari 2017 mencapai 1,24 hari, turun sebesar 0,97 poin dibanding Januari 2016 sebesar 2,21 hari. Sedangkan rata-rata lama menginap tamu Indonesia mengalami penurunan 0,04 poin yakni 0,04 poin dari 1,52 hari pada Januari 2016 menjadi 1,48 hari pada Januari 2017.
"Secara gabungan, rata-rata lama menginap tamu asing dan tamu Indonesia pada Januari 2017 turun dibanding periode sama tahun sebelumnya," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait:
Advertisement