Anggota DPRD Provinsi Banten Muhammad Faizal menyatakan Kabupaten Tangerang mendapat kucuran dana Rp594 miliar yang berasal dari dana bagi hasil (DBH) dari pajak serta bantuan keuangan provinsi. "Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp100 miliar di antaranya merupakan bantuan keuangan dari Pemprov Banten," kata Muhammad Faizal di Tangerang, Sabtu (18/3/2017).
Faizal mengatakan DBH tersebut dari pajak kendaraan yang dipungut di Kabupaten Tangerang, berupa Bea Balik Nama Pajak Kendaraan Bermotor (BBN-PKB) serta pajak air permukaan. Politisi Partai Golkar dari daerah pemilihan Kabupaten Tangerang itu mengatakan DBH lainnya adalah pajak rokok yang ditarik oleh Pemprov Banten di daerah ini.
Dia mengatakan dana tersebut dapat digunakan membiayai pembangunan seperti perbaikan jalan, jembatan, maupun insfrastruktur lainnya serta keselamatan berlalu lintas. Namun pajak rokok digunakan untuk berbagai kegiatan dalam lingkup bidang kesehatan seperti di antaranya sosialisasi bahaya merokok.
Sedangkan DBH dari pajak warga akan dikembalikan kepada masyarakat untuk membiayai aneka pembangunan di daerah ini meski dipungut oleh Pemprov Banten. Menurut dia, dana yang dikembalikan tersebut menunjukkan bahwa kesadaran penduduk setempat dalam membayar pajak sangat tinggi.
Dalam reses di Desa Curug Wetan, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Faizal juga menyerap aspirasi warga untuk dapat diteruskan kepada aparat terkait. Bahkan pihaknya memuji kesadaran warga dalam membayar pajak sehingga program pembangunan dapat dilaksanakan karena anggaran tersedia.
Dia menambahkan bila warga dapat menyadari bahwa membayar pajak itu penting dan wajib, maka program pembangunan dapat terlaksana. "Setiap pajak yang dipungut dari daerah ini dikembalikan lagi untuk kepentingan penduduk setempat," katanya. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Dewi Ispurwanti
Tag Terkait:
Advertisement