Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

BEI Suspend 27 Saham yang Tak Penuhi Aturan

BEI Suspend 27 Saham yang Tak Penuhi Aturan Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Bursa Efek Indonesia (BEI), memutuskan untuk menghentikan sementara perdagangan saham (suspensi) 27 perusahaan. Bahkan, BEI juga berencana menghapus (delisting) empat emiten jika tidak mempublikasikan laporan keuangan.

Hal ini diungkapkan oleh Direktur Penilaian Perusahaan BEI, Samsul Hidayat, di Jakarta, Selasa (21/3/2017). "Sekarang ini suspend ada 27 perusahaan yang terdiri dari beragam penyebab. Ada yang disebabkan oleh transaksi yang terlalu fluktuatif, ada juga yang jadi going concern perusahaan, dan perusahaan yang tidak mau memenuhi kewajiban keterbukaan," ujarnya.?

Lebih lanjut Samsul menuturkan bahwa pihaknya juga akan melakukan suspensi terhadap emiten yang tidak memenuhi jumlah saham beredar di publik sebesar 7,5 persen (free float). Disebutkan dia, dari 27 perusahaan itu ada beberapa perusahaan yang terancam akan dikeluarkan sebagai perusahaan terbuka (delisting). Sebab, emiten-emiten ini tidak memenuhi keterbukaan dalam laporan keuangan selama dua tahun terakhir.

"Potensi delisting yang sudah memenuhi kriteria dua tahun saja, mungkin tiga sampai empat perusahaan," katanya. Namun, hingga saat ini dirinya belum bisa menyebutkan nama-nama emiten tersebut, diharapkan emiten-emiten tersebut dapat menemukan jalan keluar agar tidak mengalami delisting.?

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Dewi Ispurwanti

Advertisement

Bagikan Artikel: