Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono berharap empat rancangan peraturan daerah yang diajukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta dapat disetujui.
"Kami berharap bisa mendapatkan dukungan dari legislatif dan keempat raperda itu bisa disetujui bersama untuk menjadi perda," kata Sumarsono di Jakarta, Jumat (24/3/2017).
Keempat raperda itu adalah Raperda tentang Perindustrian, Raperda tentang Perpustakaan, Raperda tentang Kearsipan dan Raperda tentang pembentukan Perusahaan Umum Daerah Air Jakarta.
Menurut dia, tanggapan dari DPRD DKI Jakarta yang bersifat teknis akan dibahas dalam rapat kerja bersama dengan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) bersama eksekutif dan perwakilan unsur masyarakat.
Meskipun demikian, dia mengaku tetap mengapresiasi seluruh tanggapan, pertanyaan, saran maupun kritik yang disampaikan oleh kalangan legislatif atas pengajuan raperda tersebut.
"Saya mengucapkan terima kasih sekaligus mengapresiasi semua pertanyaan, saran dan komentar yang disampaikan oleh para anggota dewan terhadap raperda yang kami ajukan," tutur Sumarsono.
Sementara itu, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengungkapkan pandangan umum yang disampaikan oleh fraksi-fraksi dapat dijadikan sebagai bahan kajian dalam mengambil keputusan penetapan keempat raperda tersebut.
"Pandangan umum dari fraksi-fraksi bisa dijadikan sebagai salah satu bahan pertimbangan. Selain itu, selanjutnya masih akan ada pembahasan lagi bersama dengan Bapemperda," ungkap Prasetio. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Advertisement