Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pertamina Distribusikan Bright Gas ke 28 Provinsi

Pertamina Distribusikan Bright Gas ke 28 Provinsi Bright Gas | Kredit Foto: WE
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Pertamina (Persero) mendistribusikan secara masif produk gas kemasan "Bright Gas" 12 kg ke 204 kabupaten/kota tersebar pada 28 provinsi untuk memenuhi kebutuhan konsumen gas rumah tangga kelas menengah ke atas.

VP Corporate Communication Pertamina Adiatma Sardjito, di Jakarta, Selasa (28/3/2017), menjelaskan selain kemasan 12 kg yang didistribusikan, Bright Gas kemasan 5,5 kg juga sudah tersedia di 161 kabupaten/kota.

"Saat ini pangsa pasar Bright Gas sudah mencapai 15 persen dari total penjualan produk LPG nonsubsidi atau lebih tinggi 5 basis poin dari realisasi tahun lalu sekitar 10 persen. Sekarang kami distribusikan secara masif, tentu akan lebih banyak diserap oleh konsumen," kata Adiatma.

Ia mengatakan distribusi secara masif itu dilakukan Pertamina untuk memenuhi tinggi minat konsumen terhadap produk baru Bright Gas.

Penjualan liquid petroleum gas (LPG) nonsubsidi pada 2016 mencapai 1,42 juta kiloliter (kl), termasuk produk inovasi Bright Gas yang tersedia dalam kemasan 12 kg, 5,5 kg dan 220 gram.

Saat ini, Bright Gas di Pulau Sumatera, Jawa, Bali, NTB, Kalimantan dan Sulawesi telah didistribusikan kepada agen-agen penjualan.

Adiatma menilai tinggi animo konsumen Bright Gas salah satunya dipengaruhi keunggulan produk tersebut, seperti seluruh tabung dilengkapi dengan katup pengaman ganda (double spindle valve system) yang menjadikan lebih aman dari kebocoran.

Konsumen juga dapat menggunakan Bright Gas dengan mudah, karena seluruh tabung dilengkapi dengan stiker tata cara penggunaan dan memasang gas.

Selain kemasan 12kg dan 5,5kg, Pertamina juga telah menghadirkan varian baru Bright Gas dengan kemasan 220 gram untuk memenuhi kebutuhan LPG rumah tangga dan industri serta mendukung aktivitas memasak di luar ruangan. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: