Bank Indonesia (BI) menilai program amnesti pajak yang dilakukan pemerintah merupakan sebuah keberhasilan. Tercatat selama 9 bulan amnesti pajak dijalankan, total pelaporan harta melalui tax amnesty mencapai Rp 4.855 triliun dan harta yang dibawa pulang ke Indonesia (repatriasi) Rp 147 triliun.
Adapun total uang yang masuk ke kas negara mencapai Rp 135 triliun, terdiri dari uang tebusan mencapai Rp 114 triliun, pembayaran tunggakan Rp 18,6 triliun, dan pembayaran bukti permulaan Rp 1,75 triliun.?
Gubernur BI Agus DW Martowardojo menyatakan, pihaknya menyambut baik keberhasilan program amnesti pajak hingga hari terakhir. Menurutnya program Amnesti Pajak menjadi dasar yang baik dalam reformasi pajak.
"Ini merupakan dasar yang baik untuk reform pajak ke depan, jadi kami sangat mendukung reformasi fiskal yang dilakukan Menteri Keuangan," ujar Agus saat ditemui di Semarang, Jawa Tengah, akhir pekan ini.
Lebih jauh katanya, guna menghadapi berbagai tantangan ekonomi bukan hanya reformasi fiskal saja yang harus dijalankan, tetapi juga reformasi di sektor riil yang dijalankan Menko Perekonomian dan reformasi moneter yang dijalankan BI harus berjalan secara bersamaan dengan reformasi fiskal.
"Saya kan baru pulang dari pertemuan G20, Gubernur Bank Sentral, Menteri Keuangan dan badan-Badan itu. Negara-negara maju itu untuk melakukan reformasi fiskal dan sektor riil nya itu sulit sekali, di Indonesia kita bisa melakukan reformasi ketiganya ini baik sekali," ungkapnya.
Hasilnya Indonesia terus dalam kondisi baik, incoming flow yang bagus, dan confident investor ke Indonesia semakin baik, kendati kondisi ekonomi global masih banyak gejolak dan tantangan.
"Misalnya lihat bagaimana kondisi dunia yan tidak begitu stabil karena di Amerika ada kecenderungan naikin FFR, kemudian ada brexit, Skotlandia minta referendum lagi, ada pemilihan umum di Prancis, Jerman dan Italia yang mengkhawatirkan," tutup Agus.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman
Tag Terkait:
Advertisement