Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Anggota DPR Sebut Permenhub Solusi Polemik Angkutan

Anggota DPR Sebut Permenhub Solusi Polemik Angkutan Kredit Foto: Ferry Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Komisi V DPR RI Syarief Abdullah Alkadrie menilai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016 tentang Penyelengaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek memberikan solusi terhadap polemik antara angkutan daring dengan angkutan konvensional.

"Permen yang baru ini untuk meminimalisir kesenjangan antara daring dengan konvensional. Karena konvensional ini tidak terjangkau harganya maka diberikan harga batas bawah dan batas maskimal, tentu ini akan lebih kompetitif," kata Syarif Alkadrie di Jakarta, Rabu (5/4/2017).

Syarief menjelaskan dalam peraturan itu dapat mengurangi kesenjangan antara angkutan daring dengan angkutan konvensional karena selama ini kompetesi harga sewa diantara dua jenis angkutan tersebut begitu jauh.

Selain itu, Syarif meminta agar semua pihak dapat menjalankan aturan tersebut dengan baik tanpa menimbulkan konflik horizontal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.

"Dan juga menghilangkan konflik-konflik horizontal, dan juga kendaraan-kendaraan on line akan diberlakukan seperti kendaraan komersil," ujarnya.

Namun Sekretaris Fraksi Partai NasDem di DPR itu berharap agar angkutan konvensional dapat meningkatkan inovasi dalam melayani konsumen.

Dia menilai kemajuan teknologi saat ini tidak bisa dihindarkan, apalagi masyarakat akan mencari kemudahan dalam bertransportasi.

"Saya berharap agar angkutan konvensional ini dapat menyesuaikan teknologi, karena kan konsumen ini mencari kemudahan. Selain itu, transportasi daring juga lebih aman," katanya. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sucipto

Advertisement

Bagikan Artikel: