Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita memantau penerapan kebijakan harga eceran tertinggi (HET) di ritel modern wilayah DKI Jakarta, khususnya untuk komoditas gula pasir, minyak goreng, dan daging sapi.
"Kami ingin memastikan tersedianya komoditas gula, minyak goreng, dan daging dengan harga yang sudah disepakati," kata Enggartiasto saat ditemui seusai pemantauan di Hero Sarinah, Jakarta Pusat, Rabu (12/4/2017).
Enggartiasto juga memantau pasokan dan harga bahan pokok tersebut di Carefour Duta Merlin dan Hypermart Gajah Mada.
Kementerian Perdagangan telah memfasilitasi penandatanganan nota kesepahaman antara Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) dengan distributor gula, minyak goreng, dan daging pada 4 April 2017.
Dalam kerja sama tersebut disepakati bahwa harga eceran tertinggi untuk gula pasir Rp12.500 per kilogram, minyak goreng kemasan sederhana Rp11.000 per liter, dan daging beku dengan harga maksimal Rp80.000 per kilogram.
Pengaturan HET di ritel modern diharapkan membawa dampak penurunan harga di pasar-pasar konsumen.
Berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kemendag, pada Rabu (12/4), harga rata-rata nasional untuk gula pasir tercatat sebesar Rp13.700/kilogram, minyak goreng curah Rp11.400/liter, dan daging sapi pada kisaran Rp114.500/kilogram.
Kemendag tengah berupaya mengantisipasi adanya lonjakan permintaan barang kebutuhan pokok khususnya menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 1438 Hijriyah.
Sejumlah pejabat Kemendag beserta instrumennya diturunkan untuk memantau langsung kondisi di berbagai wilayah di Indonesia, antara lain Palembang, Pangkalpinang, Padang, dan Tarakan.
Enggartiasto memastikan pemerintah akan mengambil langkah tegas jika ditemukan adanya spekulan dan penimbun barang kebutuhan pokok, serta tidak ragu untuk menggelontorkan stok guna menurunkan harga bahan pokok jika terjadi pegolakan harga.
"Kami siap dengan stok yang bisa digelontorkan kapan saja bila diperlukan," ujar Enggartiasto. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sucipto
Advertisement