Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jasindo Serahkan Rp960 Juta untuk Santunan Nelayan 2017

Jasindo Serahkan Rp960 Juta untuk Santunan Nelayan 2017 Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Palu -

PT Jaminan Asuransi Indonesia (Jasindo) cabang Sulawesi Tengah memberikan santunan Rp960 juta kepada masyarakat yang berhak menerima tahun 2017.

Direktur PT Jasindo Cabang Sulteng, Rahmat S Manopo menyatakan pihaknya telah memberikan santunan kepada enam nelayan se-Sulawesi Tengah totalnya Rp960 juta tahun 2017, Jumat (14/4/2017).

"Iya, ada enam nelayan yang telah kami berikan santunan se-Sulawesi Tengah. Setiap nelayan terima Rp160 juta yang mengalami kecelakaan," ungkap Rahmat.

Rahmat menguraikan Jasindo tidak hanya memberikan klaim asuransi kepada nelayan yang mengalami kecelakaan di laut atau saat melakukan kegiatan penangkapan ikan.

Melainkan, sebut dia, Jasindo juga memberikan asuransi kepada nelayan yang mengalami kecelakaan di darat dengan nilai Rp160 juta.

"Dana suransi atau klaim asuransi Rp160 juta itu jika korban meninggal dunia, maka klaim asuransi itu diberikan kepada keluarga korban," ujar dia.

Rahmat menguraikan nilai klaim asuransi tersebut berbeda tipis dengan nilai klaim asuransi bila nelayan meninggal dunia dalam kegiatan penangkapan ikan di laut.

Dimana, sebut dia, setiap nelayan yang meninggal dunia dalam kegiatan penangkapan ikan diberikan klaim asuransi senilai Rp200 juta dan Rp100 juta bila cacat tetap terbuka.

Ia menjelaskan nelayan dapat memperoleh asuransi bila memenuhi syarat diantaranya memiliki kartu nelayan dan berusia maksimal 65 tahun.

"Iya, setiap nelayan berhak menerima atau mendapat asuransi asalkan dapat menuhi syarat yang telah tertuang dalam juknis," ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa pemberian santunan klaim asuransi nelayan merupakan program pemerintah yang harus disukseskan dengan tujuan membantu masyarakat. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: