Bank Indonesia (BI) menyatakan akan melakukan kegiatan operasional secara terbatas pada Rabu (19/4/2017). Hal ini sehubungan dengan penyelenggaraan Hari Pemungutan Suara Putaran Kedua Pilkada Propinsi DKI Jakarta 2017 yang berlangsung pada tanggal tersebut.
Penyesuaian dilakukan untuk memberikan kesempatan pegawai untuk menggunakan hak pilihnya pada Pilkada, dengan berpedoman kepada Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 10 Tahun 2017 yang menetapkan tanggal 1 April 2017 sebagai hari libur di Provinsi DKI Jakarta.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Tirta Segara mengatakan, BI mendukung pelaksanaan Pilkada putaran kedua yang optimal dengan memberikan libur bagi pegawai di Kantor Pusat Jakarta untuk melaksanakan hak pilihnya, dan melakukan pengaturan waktu kerja bagi pegawai yang melaksanakan kegiatan operasional terbatas untuk menggunakan hak pilihnya pada saat pemungutan suara, serta dispensasi bagi pegawai Bank Indonesia di daerah yang memiliki hak pilih.
"Tanggal 19 April hari Pilkada DKI dan BI mendukung penuh pelaksanaan Pilkada meski ada Perpres tapi karena ini BI pusat dan pusat settlement maka BI akan buka secara trbatas. (kalau libur) di wilayah lain kliriingnya tidak bisa lakukan settlement karena BI penyelenggara settlement nasional, RTGS nasional juga sama," jelas Tirta di Jakarta, Senin (17/4/2017).
Dengan begitu, BI tetap mendukung kegiatan ekonomi nasional dan memberikan pelayanan sistem pembayaran kepada masyarakat dan dunia usaha di seluruh wilayah Indonesia.
Berikut informasi kegiatan operasional Bank Indonesia pada hari pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta putaran kedua pada hari Rabu, 19 April 2017, sebagai berikut:
1. Kantor Pusat Bank Indonesia di Jakarta beroperasi secara terbatas, dengan pengaturan sbb:
a. Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), dan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) beroperasi secara normal sesuai dengan jadwal yang berlaku.
b. Kegiatan layanan kas beroperasi penuh dalam rangka pemenuhan kebutuhan penarikan dan setoran uang kartal dari perbankan.
c. Operasi Moneter
1. Operasi Moneter Rupiah dilakukan untuk Standing Facilities Rupiah (Deposit Facility dan Lending Facility).
2. Operasi Moneter Valas:
a. Kurs JISDOR pada tanggal 19 April 2017 tidak diterbitkan.
b. Kurs Bank Indonesia pada tanggal 19 April 2017 menggunakan referensi kurs hari kerja normal terakhir yang diterbitkan pada tanggal 18 April 2017.
c. Seluruh transaksi operasi moneter valas tanggal 19 April 2017 ditiadakan.
2. Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi DKI Jakarta libur.
3. Seluruh Kantor Perwakilan Bank Indonesia di daerah lainnya beroperasi secara normal.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait:
Advertisement