Dana Tax Amnesty Citibank Indonesia Banyak Mengendap di Deposito dan Tabungan
Warta Ekonomi, Jakarta -
Citibank Indonesia mengaku dana hasil repatriasi program Tax Amnesty yang diterima perseroan masih banyak mengendap di produk deposito dan dana murah. Jika mengacu pada data Ditjen Pajak, terdapat sekitar Rp3800an triliun dana deklarasi pajak yang dapat dimanfaatkan perseroan untuk menampung lebih banyak lagi dana hasil tax amnesty tersebut.?
Chief Executive Officer Citibank Indonesia Batara Sianturi mengatakan dalam program tax amnesty dana nasabah di kunci di dalam negeri selama 3 tahun. Hal tersebut merupakan potensi yang dapat dikembangkan untuk meningkatkan bisnis perseroan.
"Ke depannya akan ada lagi program - progran dari wealth management Citi untuk memenuhi kebutuhan investasi nasabah. Lewat kerjasama dengan Ashmore kita mencari diferensiasi investasi dengab menyasal segmen small, medium capitalization. Produk - produk sebelumnya kan menyasar bigcap," katanya di Jakarta, Senin (17/4/2017).
Lebih lanjut dirinya mengatakan kedepannya nasabah pasti akan mencari produk yang lebih memiliki nilai tambah. Saat ini diakui Batara mayoritas dana tax amnesty masih terparkir di produk tabungan, giro.dan juga deposito.?
"Kemarin kan orang buru-buru, ada deadlinenya, jadi masuknya ke dana murah dan deposito. Tapi karena di locked up selama tiga tahun, peserta tax amnesty pasti akan mencari produk yang lebih menguntungkan," tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Gito Adiputro Wiratno
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait:
Advertisement