Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pakai Rompi Oranye, Miryam Pun Diam

Pakai Rompi Oranye, Miryam Pun Diam Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan mantan anggota Komisi II DPR Miryam S Haryani usai menjadi buronan selama lima hari. Lembaga anti rasuah itu akhirnya menahan tersangka pemberian keterangan palsu pada persidangan perkara tindak pidana korupsi proyek E-KTP.

"Tersangka Miryam S Haryani (MSH) dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan di Rutan Klas I Jakarta Timur Cabang Komisi Pemberantasan Korupsi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin (1/5/2017).

Sementara itu, Miryam tidak berkomentar banyak setelah dirinya selesai diperiksa oleh KPK setelah menjalani pemeriksaan sejak Senin sore.

"Ke lawyer saya aja yah?," ujar politikus Hanura yang ?yang sudah mengenakan Rompi Tahanan KPK warna oranye saat keluar dari gedung KPK.

Ia pun membantah ada pihak yang menyuruhnya untuk kabur sehingga KPK mengirim surat ke Polri untuk memasukkan namanya ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Enggak, saya liburan sama anak-anak," kata Miryam.

Diketahui, Miryam ditangkap oleh tim Satgas Bareskrim Polri di salah satu hotel kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Senin dini hari dan kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya sebelum diserahkan ke KPK pada Senin sore. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: