Berbagai langkah dilakukan polisi untuk mengawal jalannya aksi demonstrasi dalam persidangan kasus penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahja Purnama alias Ahok dengan agenda pembacaan putusan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, di Auditorium Kementrian Pertanian, Jakarta, Selasa (9/5/2017).
Salah satu langkah yang dilakukan ialah dengan mengerahkan polisi wanita (polwan)? untuk pengamanan demonstrasi. Dari pantauan Warta Ekonomi di lapangan, sejumlah polwan berparas cantik berbaris membentuk barikade di sepanjang jalan RM Harsono, Ragunan.
Seperti sidang-sidang sebelumnya, di luar persidangan selalu diwarnai dengan aksi massa baik dari pro maupun kontra Ahok.
Ahok sendiri memilih pasrah atas putusan yang akan dibacakan pada hari ini. Ahok dituntut hukuman satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun karena dianggap menyatakan perasaan permusuhan, kebencian atau penghinaan terhadap suatu atau beberapa golongan rakyat Indonesia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait:
Advertisement