Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

BEI Dukung Jika Ditjen Pajak Bisa Lihat Data Investor

BEI Dukung Jika Ditjen Pajak Bisa Lihat Data Investor Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan dukungannya terhadap keputusan pemerintah dalam menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Akses Informasi Keuangan Untuk Kepentingan Perpajakan.?

Direktur Penilaian Perusahaan BEI Samsul Hidayat menuturkan, hal tersebut dilakukan pemerintah guna memperbesar penerimaan negara, penambahan data perpajakan sangat dibutuhkan.

"Sebenarnya kan keterbukaan dari sisi finansial data ini keniscayaan. Artinya lama kelamaan memang itu dibutuhkan oleh negara untuk membantu banyak hal. Dalam hal ini misalnya dari sisi pertambahan jumlah pembayar pajak," katanya di Jakarta, Rabu (17/5/2017).

Malahan, Samsul berpendapat jika seharusnya para investor tidak khawatir dengan keputusan pemerintah tersebut. Pasalnya, tambah Samsul jika tidak ada masalah, maka langkah Ditjen Pajak yang hanya akan mengintip data bukan tidak perlu dikhawatirkan.

"Saya kira bagi semua sektor finansial ini seharusnya bukan shock terapi banget. Karena ini suatu hal yang harus diterima mau tidak mau, bahwa dirjen pajak bisa melihat data tersebut untuk peningkatan jumlah pembayar pajak maupun maksimalisasi pajak," tuturnya.

Kebijakan yang diambil oleh pemerintah itu seiring dengan kesepakatan 101 negara dalam implementasi pertukaran informasi otomatis (automatic exchange of information/AEoI) di bidang jasa keuangan untuk kebutuhan perpajakan.

"Saya kira kalau pemerintah sudah menentukan hal tersebut. Mau tidak mau harus kita terima dengan senang hati," ucapnya.?

Keputusan tersebut memang akan membuat Direktorat Jenderal Pajak bisa mengorek informasi data nasabah di lembaga keuangan, bukan hanya perbankan, tapi juga pasar modal seperti sekuritas dan manajer investasi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Hafit Yudi Suprobo

Advertisement

Bagikan Artikel: