Kemenperin terus mengembangkan sektor manufaktur di dalam negeri agar menuju industri hijau dan membangun industri baru dengan prinsip industri hijau, demikian disampaikan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kementerian Perindustrian, Haris Munandar.
Alat yang digunakan untuk menilai suatu perusahaan sudah menerapkan industri hijau adalah dengan Standar Industri Hijau.
?Penggunaan teknologi rendah karbon menjadi salah satu prinsip industri hijau, dengan didukung oleh penerapan 4R (reduce, reuse, recycle, dan?return) dan SDM yang kompeten maka akan menghasilkan efisiensi bahan baku, energi, dan air,? kata Haris melalui keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (18/5/2017).
?Menurut Haris, beberapa upaya di sektor industri yang telah menerapkan teknologi hijau dan sudah dapat dirasakan dampak positifnya, seperti industri semen dengan pemanfaatan biomass sebagai bahan bakar alternatif dan pembangunan?vertical finish mill?yang dapat menurunkan konsumsi energi.
Selain itu, pemanfaatan gas panas buang?cooler?untuk pengeringan material di?ball mill, dan pemanfaatan gas buang?waste heat recovery power generation?(whrpg).
Selanjutnya, di industri pupuk, dengan gasifikasi batu bara sebagai?alternative?bahan baku pengganti gas alam, pemasangan unit?purge?gas?recovery?unit untuk me-recovery?sumber daya gas, pemanfaatan ekses gas sebagai?make-up?bahan bakar, dan pemanfaatan biodiesel dari limbah rumah tangga untuk bahan bakar?forklift.
Di industri?pulp?dan kertas, antara lain pemanfaatan kulit kayu yang dihasilkan pada proses?debarking?untuk bahan bakar pembangkit tenaga listrik, pemakaian?black liquor?yang dihasilkan?pulp kraft cycle process?sebagai bahan bakar.
Kemudian, peningkatan efisiensi dalam penggunaan energi dan?steam?melalui penambahan air?heater?untuk pemanasan awal sebelum ke?drier.
Haris meyakini, efisiensi sumber daya tersebut tentunya akan meminimalisasi limbah dan mengurangi emisi CO2 yang dihasilkan.?
?Hal ini tentunya dapat berdampak pada menurunnya biaya operasional sehingga perusahaan tersebut dapat meningkatkan daya saing dan berkontribusi pada pembangunan berkelanjutan,? ungkapnya.
Keberhasilan dari pengembangan industri hijau, lanjut Haris, salah satunya bergantung pada inovasi-inovasi yang dapat dilakukan oleh lembaga penelitian.?
Dalam kaitan tersebut, diharapkan pelaku industri dapat mengidentifikasi pengetahuan dan teknologi yang dibutuhkan untuk mewujudkan industri yang lebih hijau sebagai masukan bagi lembaga litbang di lingkungan Kemenperin.
Salah satunya adalah Balai Besar Teknologi Pencegahan Pencemaran Industri (BBTPPI) Semarang, yakni Unit Pelayanan Teknis di bawah BPPI Kemenperin yang mempunyai visi menjadi center of excellence (pusat unggulan) untuk litbang teknologi dan layanan teknis di bidang industri hijau.
Haris menyampaikan, hasil penelitian dan pengembangan yang dilakukan oleh Balai Besar dan Baristand Kemenperin, mempertimbangkan prinsip-prinsip efisiensi, sehingga litbang yang dihasilkan dapat diterapkan oleh perusahaan industri.?
Pada 2015, sebanyak 56 persen hasil litbang telah diterapkan oleh industri. Total litbang BPPI yang dilakukan tahun 2016 sebesar 198 penelitian, dan pada 2017 direncanakan sebesar 86 penelitian. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Advertisement