Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Klaim Berhasil Stabilkan Harga Pangan, Sekjen Kemendag: Negara Hadir 24 Jam!

Klaim Berhasil Stabilkan Harga Pangan, Sekjen Kemendag: Negara Hadir 24 Jam! Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan Karyanto Suprih mengatakan selama Ramadhan harga kebutuhan pokok masih relatif aman. Indikator kestabilan harga dan stok bisa dipantau dari terjadinya deflasi pada Januari hingga Maret 2017.

Karyanto menambahkan beberapa bahan pokok yang harganya sempat naik pada akhir April hingga awal Mei 2017 antara lain telur ayam sebesar 5,37 persen menjadi sekitar Rp22 ribu per kilogram dan bawang putih 13,7 persen menjadi sekitar Rp46 ribu per kilogram.

Sementara itu, kenaikan harga jelang Ramadhan 2016 terjadi di sejumlah kebutuhan pokok antara lain gula pasir 9,8 persen, daging ayam 8,44 persen, telur ayam 5,7 persen, cabe rawit merah 5,8 persen dan bawang putih 6,38 persen. Menurut Karyanto, perbedaan kenaikan harga jelang hari besar keagamaan nasional pada 2017 cukup signifikan dibanding 2016.

"Negara hadir dan betul-betul 24 jam tujuh hari seminggu. Jadi tidak ada tenggang waktu untuk tidak mengawasi. Begitu ada harga naik kami saling kontak dan kirim barang," jelas Karyanto di Jakarta, Minggu (28/5/2017).

Sementara untuk cadangan bahan pokok dalam penguasaan pemerintah, data Kementerian Perdagangan mencatat bawang merah dua ribu ton, bawang putih 1.000 ton, minyak goreng 1,5 juta ton, daging 86.620 ton, dan gula 460 ribu ton. Selain itu, guna mencegah terjadinya penimbunan bahan pokok yang dapat mengakibatkan kurangnya persediaan di pasar dan kenaikan harga, Kementerian Perdagangan, Bulog, Kementerian Pertanian dan Polri membentuk Satgas Pangan yang mendata jumlah impor barang komoditas disesuaikan dengan jumlah stok di pasar.

"Hampir semua bahan pangan sebenarnya rentan ditimbun, tetapi yang sekarang itu banyak sudah tertangkap adalah bawang putih kemudian itu sudah kita tindak," jelas Karyanto.

Dengan adanya Satgah Pangan, maka diharapkan kelangkaan bahan pangan dan kenaikan harga tidak terjadi mengingat koordinasi dan tindakan penegakan hukum bagi pelaku. Untuk mengendalikan harga bahan pokok, pemerintah juga telah menentukan harga eceran tertinggi (HET).

"Kami melakukan pengendalian harga dengan cara menetapkan harga eceran tertinggi (HET) untuk komoditas di ritel modern," jelas Karyanto. Sejumlah HET komoditas di ritel modern yaitu gula pasir Rp12.500 per kilogram, minyak goreng dalam kemasan sederhana Rp11 ribu/liter, dan daging beku maksimum Rp80 ribu/kg. (ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: